Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6358 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2922 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7629 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1555 Kali
Tutup Pendaftaran 16 Maret 2016
Indonesia Memanggil, Coba Ikut Tes Rekrut Pegawai KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
PELITARIAU, Jakarta - KPK kembali membuka program 'Indonesia Memanggil' untuk rekruitmen pegawai lembaga antirasuah tersebut. Posisi yang ditawarkan pun berbagai macam di jabatan struktural dan eselon III.
Sekjen KPK Bimo Abdul Kadir menyebutkan pendaftaran sudah dimulai dan akan ditutup pada 16 Maret 2016. "Kami mengimbau untuk membantu mendukung agenda pemberantasan korupsi," sebut Bimo dilansir detik.com di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Berikut lowongan posisi yang dibuka:.
A. Jabatan Struktural 1. Direktur Penelitian dan Pengembangan 2. Direktur Pengolahan Info dan Data 3. Direktur Monitoring 4. Direktur Pengawasan Internal 5. Kepala Biro Humas 6. Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
B. Jabatan level eselon III.
1. Kepala Sekretariat bidang Pencegahan 2. Kepala Sekretariat bidang Penindakan 3. Koordinator Sekretaris Pimpinan 4. Kepala bagian Perancangan Peraturan Hukum 5. Kepala bagian Litigasi dan Bantuan Hukum 6. Kepala bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM.
Syarat-syarat yang diperlukan yaitu:.
1. WNI 2. bertakwa 3. sehat jasmani dan rohani 4. usia minimal 40 tahun dan untuk Dir Kepala Biro dan 35 tahun untuk kepala bagian, koordinator, sampai tanggal akhir tanggal pendaftaran 5. tidak pernah atau terlibat masalah pidana dan keuangan 6. tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat 7. tidak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat dengan pimpinan KPK 8. tidak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat tersangka, terdakwa, atau terpidana korupsi 9. setiap pelamar hanya boleh mendaftar 1 posisi 10. pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau wajib kerja 11. pelamar tidak sedang berstatus pegawai tetap atau PNS yang sedang dipekerjakan di KPK 12. rekrutmen dan selesi diperuntukkan untuk bukan PNS, anggota polri, anggota TNI 13. pelamar bersedia mengikuti proses masa tahapan rekrutmen di Jakarta, seluruh akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar 14. proses melalui web kpk.expert.com 15. tidak menerima lewat pos dan media pengiriman lain.
Pengumuman tahapan seleksi dicantumkan di web kpk.go.id dan kpk.expert.com. Seluruh perekrutan dilakukan tim konsultan independen kecuali wawancara tahap akhir. Tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam seleksi bila terbukti berhak menggugurkan proses rekrutmen.
Hanya yang lolos seleksi yang dipanggil untuk tahap selanjutnya. Seluruh tahapan tidak dipungut biaya apapun kalau ada pihak yang menjanjikan sesuatu dapat lapor ke [email protected].
"Batas akhir pendaftaran 16 Maret 2016, bisa daftar setelah jam 6 pagi besok," pungkas Bimo.*zpn.
Sekjen KPK Bimo Abdul Kadir menyebutkan pendaftaran sudah dimulai dan akan ditutup pada 16 Maret 2016. "Kami mengimbau untuk membantu mendukung agenda pemberantasan korupsi," sebut Bimo dilansir detik.com di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2016).
Berikut lowongan posisi yang dibuka:.
A. Jabatan Struktural 1. Direktur Penelitian dan Pengembangan 2. Direktur Pengolahan Info dan Data 3. Direktur Monitoring 4. Direktur Pengawasan Internal 5. Kepala Biro Humas 6. Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
B. Jabatan level eselon III.
1. Kepala Sekretariat bidang Pencegahan 2. Kepala Sekretariat bidang Penindakan 3. Koordinator Sekretaris Pimpinan 4. Kepala bagian Perancangan Peraturan Hukum 5. Kepala bagian Litigasi dan Bantuan Hukum 6. Kepala bagian Perencanaan dan Pengembangan SDM.
Syarat-syarat yang diperlukan yaitu:.
1. WNI 2. bertakwa 3. sehat jasmani dan rohani 4. usia minimal 40 tahun dan untuk Dir Kepala Biro dan 35 tahun untuk kepala bagian, koordinator, sampai tanggal akhir tanggal pendaftaran 5. tidak pernah atau terlibat masalah pidana dan keuangan 6. tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat 7. tidak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat dengan pimpinan KPK 8. tidak punya hubungan keluarga atau semenda 3 derajat tersangka, terdakwa, atau terpidana korupsi 9. setiap pelamar hanya boleh mendaftar 1 posisi 10. pelamar tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau wajib kerja 11. pelamar tidak sedang berstatus pegawai tetap atau PNS yang sedang dipekerjakan di KPK 12. rekrutmen dan selesi diperuntukkan untuk bukan PNS, anggota polri, anggota TNI 13. pelamar bersedia mengikuti proses masa tahapan rekrutmen di Jakarta, seluruh akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar 14. proses melalui web kpk.expert.com 15. tidak menerima lewat pos dan media pengiriman lain.
Pengumuman tahapan seleksi dicantumkan di web kpk.go.id dan kpk.expert.com. Seluruh perekrutan dilakukan tim konsultan independen kecuali wawancara tahap akhir. Tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam seleksi bila terbukti berhak menggugurkan proses rekrutmen.
Hanya yang lolos seleksi yang dipanggil untuk tahap selanjutnya. Seluruh tahapan tidak dipungut biaya apapun kalau ada pihak yang menjanjikan sesuatu dapat lapor ke [email protected].
"Batas akhir pendaftaran 16 Maret 2016, bisa daftar setelah jam 6 pagi besok," pungkas Bimo.*zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.