Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mensos Targetkan Tahun 2017 Indonesia Bebas Anak Jalan
PELITARIAU, Jakarta - Kementerian Sosial mencatat anak jalanan (anjal) termasuk golongan yang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Angka anak jalanan yang menjadi korban napza dari lem aibon, mencapai 70 persen.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun menginstruksikan kepada Dinas Sosial di seluruh Indonesia agar tahun depan Indonesia sudah bebas anak jalanan.
"Kasus narkoba anjal tersebut, sangat akrab dengan lem yang merupakan bagian dari proses adiksi. Saya menginstruksikan kepada Dinas Sosial di seluruh Indonesia pada 29 Januari lalu, agar 2017 Indonesia bebas dari anjal," ujar Khofifah saat meninjau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Makassar, seperti keterangan yang diterima detikcom, Jumat (4/3).
Kemensos juga menargetkan merehabilitasi 15 ribu pengguna narkoba sepanjang 2016 ini. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut telah dimasukan dalam APBN 2016.
"Pada APBN 2016 Kemensos akan merehabilitasi sosial 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba, kecuali ada tambahan APBN-P bisa terjadi perluasan dan jangkauan," ujar Mensos Khofifah Indar Parawansa
Khofifah menjelaskan, melalui intervensi Kartu Indonesia Pintar (KIP) seharusnya para anak jalanan tersebut bisa didorong kembali ke sekolah. Namun, tetap saja harus dilakukan ditoksifikasi medik dan rehabilitasi sosial di IPWL.
"Tugas dan fungsi Kemensos pada posisi merehabilitasi sosial dan mendorong anak-anak tersebut dalam program after care dengan family support group dan family development session untuk putra-putrinya menyongsong masa depannya," tuturnya.
Terkait irisan kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Mensos menegaskan tak ada masalah. Dalam UU batasan kewenangan tersebut telah jelas disebutkan.
"Sudah jelas UU menyebutkan, rehabilitasi sosial kewenagan Kemensos dan rehabilitas medic kewenangan Kementerian Kesehatan. Sedangkan koordinator berada pada BNN," jawabnya.**
Komunitas Harmoni Kasih Nikmati Wisata Budaya Melayu di Istana Asserayah dan Kota Siak Sri Indrapura
PELITARIAU, Siak - Komunitas sosial Harmoni Kasih (HK) menggelar kegiatan wisata.
13 Tahun Berjalan, Pemerintah Tetapkan Hari Puisi Indonesia
PELITARIAU , Jakarta – Pemerintah menetapkan tanggal 26 Juli sebagai Har.
Ketum JMSI Teguh Santosa Kunjungi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
PELITARIAU, Sumut - Ketua Umum Jaringan Media Siber.
Wapres Ikut Viralkan Arkhan, Bupati Kuansing Dorong Semaraknya Pacu Jalur
PELITARIAU, Pekanbaru - Tarian khas Pacu Jalur dari Kuantan Singingi, Riau, yang.
Bupati Inhu dan Anggota DPRD Riau Terima Buku "Reunifikasi Korea" Karya DR Teguh Santosa
PELITARIAU, Riau — Bupati Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Ade Agus Hartanto, bersa.
Utamakan Kebersihan Lokasi dan Keamanan Pengunjung Danau Raja
PELITARIAU, Inhu - Pihak pengelola berupaya meningk.








