Mensos Targetkan Tahun 2017 Indonesia Bebas Anak Jalan

Sabtu, 05 Maret 2016

Mensos Khofifah Indar Parawansa

PELITARIAU, Jakarta - Kementerian Sosial mencatat anak jalanan (anjal) termasuk golongan yang rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Angka anak jalanan yang menjadi korban napza dari lem aibon, mencapai 70 persen.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun menginstruksikan kepada Dinas Sosial di seluruh Indonesia agar tahun depan Indonesia sudah bebas anak jalanan.

"Kasus narkoba anjal tersebut, sangat akrab dengan lem yang merupakan bagian dari proses adiksi. Saya menginstruksikan kepada Dinas Sosial di seluruh Indonesia pada 29 Januari lalu, agar 2017 Indonesia bebas dari anjal," ujar Khofifah saat meninjau Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di Makassar, seperti keterangan yang diterima detikcom, Jumat (4/3).

Kemensos juga menargetkan merehabilitasi 15 ribu pengguna narkoba sepanjang 2016 ini. Anggaran untuk rehabilitasi tersebut telah dimasukan dalam APBN 2016.

"Pada APBN 2016 Kemensos akan merehabilitasi sosial 15 ribu korban penyalahgunaan narkoba, kecuali ada tambahan APBN-P bisa terjadi perluasan dan jangkauan," ujar Mensos Khofifah Indar Parawansa

Khofifah menjelaskan, melalui intervensi Kartu Indonesia Pintar (KIP) seharusnya para anak jalanan tersebut bisa didorong kembali ke sekolah. Namun, tetap saja harus dilakukan ditoksifikasi medik dan rehabilitasi sosial di IPWL.

"Tugas dan fungsi Kemensos pada posisi merehabilitasi sosial dan mendorong anak-anak tersebut dalam program after care dengan family support group dan family development session untuk putra-putrinya menyongsong masa depannya," tuturnya.

Terkait irisan kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Mensos menegaskan tak ada masalah. Dalam UU batasan kewenangan tersebut telah jelas disebutkan.

"Sudah jelas UU menyebutkan, rehabilitasi sosial kewenagan Kemensos dan rehabilitas medic kewenangan Kementerian Kesehatan. Sedangkan koordinator berada pada BNN," jawabnya.**