Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6412 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7788 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1592 Kali
Bupati Yopi Dilarang mengganti Sekda, Ini Aturanya
Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan SE MENPAN-RB no 02 tahun 2016
RENGAT - Rencana Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE mengganti Sekretaris daerah (Sekda) Inhu H Agus Rianto SH MH tidak akan terujud, pasalnya jabatan Sekda merupakan jabatan tinggi utama yang tidak bisa di gantikan sebelum 2 tahun. Santernya kabar Sekda Inhu akan diganti setelah Yopi mengeluarkan penyataan akan mengganti Sekda usai acara serah terima jabatan.
Sekda Inhu Agus Rianto dilantik oleh Penjabatan Bupati Inhu Kasiarudin Kamis (11/2/2016) sedangkan pernyataan bupati Yopi Arinto akan mengganti Sekda Agus Rianto Kamis (18/2/2016) seminggu pasca dilantik menjadi Sekda Inhu dan 1 hari berselang Yopi Arianto dilantik jadi Bupati Inhu.
Diketahui, Sekda Agusrianto dilantik menjadi Sekda Inhu sudah melewati beberapa tahapan, diantaranya melalui mekanisme seperti Asesmen dan pelantikannya melalui persetujuan Mentri dalam negeri (Mendagri) dengan demikian Agusrianto legal menjabat sebagai Sekda Inhu.
Tidak bisanya Bupati mengganti Sekda Agusrianto setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penggantian Pejabat Pascapilkada.
Sebab dalam Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.
Namun demikian, jika Sekda Inhu H Agus Rianto SH MH tetap akan diganti diawal jabatan Bupati Yopi ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui diantaranya. Bupati Yopi mengganti Sekda Agusrianto dengan cara meminta persetujuan presiden menjelang jabatan Bupati yang di embanya berjalan 2 tahun. "Saya akan mengganti Sekda, kita lihat pengangkatan Sekda tidak sesuai aturan," kata Bupati Yopi Kamis (18/2/2016) saat acara pisah sambut jabatan Penjabat Bupati kemarin.**zpn.
Sekda Inhu Agus Rianto dilantik oleh Penjabatan Bupati Inhu Kasiarudin Kamis (11/2/2016) sedangkan pernyataan bupati Yopi Arinto akan mengganti Sekda Agus Rianto Kamis (18/2/2016) seminggu pasca dilantik menjadi Sekda Inhu dan 1 hari berselang Yopi Arianto dilantik jadi Bupati Inhu.
Diketahui, Sekda Agusrianto dilantik menjadi Sekda Inhu sudah melewati beberapa tahapan, diantaranya melalui mekanisme seperti Asesmen dan pelantikannya melalui persetujuan Mentri dalam negeri (Mendagri) dengan demikian Agusrianto legal menjabat sebagai Sekda Inhu.
Tidak bisanya Bupati mengganti Sekda Agusrianto setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penggantian Pejabat Pascapilkada.
Sebab dalam Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.
Namun demikian, jika Sekda Inhu H Agus Rianto SH MH tetap akan diganti diawal jabatan Bupati Yopi ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui diantaranya. Bupati Yopi mengganti Sekda Agusrianto dengan cara meminta persetujuan presiden menjelang jabatan Bupati yang di embanya berjalan 2 tahun. "Saya akan mengganti Sekda, kita lihat pengangkatan Sekda tidak sesuai aturan," kata Bupati Yopi Kamis (18/2/2016) saat acara pisah sambut jabatan Penjabat Bupati kemarin.**zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Most Inspiring Figure 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.