Bupati Yopi Dilarang mengganti Sekda, Ini Aturanya

Senin, 29 Februari 2016

Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan SE MENPAN-RB no 02 tahun 2016

RENGAT - Rencana Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE mengganti Sekretaris daerah (Sekda) Inhu H Agus Rianto SH MH tidak akan terujud, pasalnya jabatan Sekda merupakan jabatan tinggi utama yang tidak bisa di gantikan sebelum 2 tahun. Santernya kabar Sekda Inhu akan diganti setelah Yopi mengeluarkan penyataan akan mengganti Sekda usai acara serah terima jabatan.

Sekda Inhu Agus Rianto dilantik oleh Penjabatan Bupati Inhu Kasiarudin Kamis (11/2/2016) sedangkan pernyataan bupati Yopi Arinto akan mengganti Sekda Agus Rianto Kamis (18/2/2016) seminggu pasca dilantik menjadi Sekda Inhu dan 1 hari berselang Yopi Arianto dilantik jadi Bupati Inhu.

Diketahui, Sekda Agusrianto dilantik menjadi Sekda Inhu sudah melewati beberapa tahapan, diantaranya melalui mekanisme seperti Asesmen dan pelantikannya melalui persetujuan Mentri dalam negeri (Mendagri) dengan demikian Agusrianto legal menjabat sebagai Sekda Inhu.

Tidak bisanya Bupati mengganti Sekda Agusrianto setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penggantian Pejabat Pascapilkada.

Sebab dalam Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.

Namun demikian, jika Sekda Inhu H Agus Rianto SH MH tetap akan diganti diawal jabatan Bupati Yopi ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui diantaranya. Bupati Yopi mengganti Sekda Agusrianto dengan cara meminta persetujuan presiden menjelang jabatan Bupati yang di embanya berjalan 2 tahun. "Saya akan mengganti Sekda, kita lihat pengangkatan Sekda tidak sesuai aturan," kata Bupati Yopi Kamis (18/2/2016) saat acara pisah sambut jabatan Penjabat Bupati kemarin.**zpn.