Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6478 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3058 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7977 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1669 Kali
Bupati Yopi Dilarang mengganti Sekda, Ini Aturanya
Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan SE MENPAN-RB no 02 tahun 2016
RENGAT - Rencana Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE mengganti Sekretaris daerah (Sekda) Inhu H Agus Rianto SH MH tidak akan terujud, pasalnya jabatan Sekda merupakan jabatan tinggi utama yang tidak bisa di gantikan sebelum 2 tahun. Santernya kabar Sekda Inhu akan diganti setelah Yopi mengeluarkan penyataan akan mengganti Sekda usai acara serah terima jabatan.
Sekda Inhu Agus Rianto dilantik oleh Penjabatan Bupati Inhu Kasiarudin Kamis (11/2/2016) sedangkan pernyataan bupati Yopi Arinto akan mengganti Sekda Agus Rianto Kamis (18/2/2016) seminggu pasca dilantik menjadi Sekda Inhu dan 1 hari berselang Yopi Arianto dilantik jadi Bupati Inhu.
Diketahui, Sekda Agusrianto dilantik menjadi Sekda Inhu sudah melewati beberapa tahapan, diantaranya melalui mekanisme seperti Asesmen dan pelantikannya melalui persetujuan Mentri dalam negeri (Mendagri) dengan demikian Agusrianto legal menjabat sebagai Sekda Inhu.
Tidak bisanya Bupati mengganti Sekda Agusrianto setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penggantian Pejabat Pascapilkada.
Sebab dalam Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.
Namun demikian, jika Sekda Inhu H Agus Rianto SH MH tetap akan diganti diawal jabatan Bupati Yopi ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui diantaranya. Bupati Yopi mengganti Sekda Agusrianto dengan cara meminta persetujuan presiden menjelang jabatan Bupati yang di embanya berjalan 2 tahun. "Saya akan mengganti Sekda, kita lihat pengangkatan Sekda tidak sesuai aturan," kata Bupati Yopi Kamis (18/2/2016) saat acara pisah sambut jabatan Penjabat Bupati kemarin.**zpn.
Sekda Inhu Agus Rianto dilantik oleh Penjabatan Bupati Inhu Kasiarudin Kamis (11/2/2016) sedangkan pernyataan bupati Yopi Arinto akan mengganti Sekda Agus Rianto Kamis (18/2/2016) seminggu pasca dilantik menjadi Sekda Inhu dan 1 hari berselang Yopi Arianto dilantik jadi Bupati Inhu.
Diketahui, Sekda Agusrianto dilantik menjadi Sekda Inhu sudah melewati beberapa tahapan, diantaranya melalui mekanisme seperti Asesmen dan pelantikannya melalui persetujuan Mentri dalam negeri (Mendagri) dengan demikian Agusrianto legal menjabat sebagai Sekda Inhu.
Tidak bisanya Bupati mengganti Sekda Agusrianto setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penggantian Pejabat Pascapilkada.
Sebab dalam Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.
Namun demikian, jika Sekda Inhu H Agus Rianto SH MH tetap akan diganti diawal jabatan Bupati Yopi ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui diantaranya. Bupati Yopi mengganti Sekda Agusrianto dengan cara meminta persetujuan presiden menjelang jabatan Bupati yang di embanya berjalan 2 tahun. "Saya akan mengganti Sekda, kita lihat pengangkatan Sekda tidak sesuai aturan," kata Bupati Yopi Kamis (18/2/2016) saat acara pisah sambut jabatan Penjabat Bupati kemarin.**zpn.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal dan Ketua Bhayangkari, Nindya.
Yulian Norwis: Bukti Kita Serius Dalam Ikut Pilkada Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Tim pemenangan Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kepulauan Mera.
Plt Bupati Asmar Buka Bimbingan Manasik Haji Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Plt Bupati Asmar Lepas 162 Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
PELITARIAU, Meranti - Sebanyak 162 orang calon siswa rekrutmen proaktif (Casis R.
Wakapolres Dampingi Plt Bupati Lepaskan Casis Rekpro Polres Kepulauan Meranti Menuju Polda Riau
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H., S.I.
Kajati Riau Mengikuti Verifikasi Lapangan Verlap Dari Tim Penilai Internal TPI, Yang Dipimpin Oleh Inspektur IV Pada JAM WAS Kejagung RI
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa Tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib .