Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Mulai 1 Maret - 31 Mei 2016, Meranti Siaga Darurat Asap
Saat rapat koordinasi karlahut berlangsung, pada Senin (29/2)
PELITARIAU, Selatpanjang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti bertindak cepat menghadapi kemungkinan semakin meluasnya bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut).
Hal itu terbukti, karena Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir telah menetapkan status siaga darurat bencana asap tersebut.
“Status siaga darurat penanggulangan bencana asap akibat karlahut ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2016. Penetapan status ini sebagaimana SK Nomor 44/HK/KPTS/II/2016,” tegas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Meranti M Eddy Afrizal didampingi Kepala Bagian Humas Ery Suhairi usai rapat koordinasi karlahut, Senin (29/2).
Menurutnya, dengan penetapan status siaga ini Pemkab Meranti akan mengerahkan semua kekuatan untuk mengantisipasi bencana asap terutama meluasnya karlahut. Diantaranya, memverifikasi dan menyiagakan semua peralatan untuk memadamkan api baik yang berada di instansi pemerintah maupun di masyarakat.
“Semua peralatan tersebut harus dalam kondisi siap pakai. Kita juga meningkatkan koordinasi baik antarinstansi dan masyarakat. Sosialisasi ke masyarakat juga digencarkan agar tidak membakar lahan atau sampah karena saat ini rawan kebakaran,” tegas Edy.
Untuk diketahui, di Kepulauan Meranti sempat terdapat satu titik api di Pulau Rangsang. Eddy menjelaskan
titik api tersebut sudah berhasil dipadamkan. Titik api itu merupakan kebakaran lahan di perbatasan tiga desa di Pulau Rangsang. Rinciannya, 10 hektare di Desa Wonosari, 10 hektare di Desa Kayu Ara an 50 hektare di Desa Bokor.
Sementara itu Kabag Humas Ery Suhairi menjelaskan bahwa dengan penetapan status siaga tersebut, para camat, lurah dan kepala desa dilarang meninggalkan tempat. “Khusus camat diharuskan menyampaikan informasi hasil pemantauan dan pengawasan di wilayahnya seminggu sekali ke BPBD,” ungkapnya.
Lebih jauh Ery menjelaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Said Hasyim itu juga disepakati untuk lebih meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. “Wakil Bupati meminta agar masyarakat terus diingatkan bahwa membakar lahan dan hutan adalah pelanggaran hukum,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh kepala SKPD dan camat. Terlihat juga Wakapolres Kompol STP Manulang, Danramil Mayor Bismi Tambunan, perwakilan dari PT RAPP dan PT National Sago Prima (NSP).***
BERITA LAINNYA +INDEKS
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.








