Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ini Persiapan BKD Siak, Terkait UU No 23 Tahun 2014
PELITARIAU, Siak- Pengumpulan data-data telah dipersiapkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak, hal itu dilakukan mengacu pada undang-undang (UU) No 23 Tahun 2014, Pendidikan menengah atas diambil alih oleh provinsi.
Pemerintahan Daerah (Pemda) mengamanatkan pelimpahan sejumlah kewenangan bupati atau walikota ke tangan gubernur. Salah satu isinya adalah pengelolaan pendidikan menengah atau Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kota.
Untuk itu Pelitariau.com Kamis (25/02/2016) mencoba konfirmasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak, untuk menanyakan seperti apa persiapan semjulah guru menyambut pada 1 januari 2017 mendatang. Sebab pemerintah pusat akan mulai melaksanakan penuh kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Januari 2017 mendatang.
Kepala Badan (Kaban) BKD Lukman, dirinya mengungkapkan prapersiapan saat ini yang dilakukan adalah dengan pengumpulan data untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk diteruskan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), wewenang melakukan pemindahan status kepegawaian tersebut adalah BKN.
"Saat ini kita sedang pendataan, untuk diterus kepada pemerintah Provinsi Riau. Sesuai dengan homenya, status pemindahan kepegawaian adalah BKN, kita serahkan pada 31 maret paling lambat. Untuk serah terimanya pada hulan Oktober 2016 ini," kata Kaban saat ditemui diruang kerjanya.
Untuk sekedar informasi, guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Siak mencapai 3500 orang. Dari jumlah tersebut nantinya yang akan di ambil alih oleh pemerintah provinsi.***dni
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









