• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 505 Kali
Pak Tatung Maestro Gambus Talang Mamak, Penampilannya Pukau Balai Bahasa Kemendikbud
Dibaca : 415 Kali
Potong Tiga Tumpeng di Danau Raja, Pengurus PPBI Inhu Syukuran dan Pamerkan Ratusan Bonsai
Dibaca : 394 Kali
Saksi Tak Muncul di Pengadilan, Praktisi Hukum: Inspektur Boyke Berpotensi Dijadikan Tersangka
Dibaca : 2485 Kali
Musrenbang Kecamatan Batang Cenaku, Desa Kuala Kilan Harapkan Pengaspalan Jalan
Dibaca : 376 Kali

  • Home
  • Politik
  • Indragiri Hulu

Mendagri: RUU Pilkada Diundangkan Agustus

Rio Ahmad

Rabu, 24 Februari 2016 07:32:34 WIB
Cetak
Mendagri: RUU Pilkada Diundangkan Agustus
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

PELITARIAU, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi Undang-undang (UU) Pilkada saat ini masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya, draf tersebut akan dilanjutkan ke Sekretariat Negara. Naskah revisi diperkirakan selesai akhir Februari dan diundangkan pada Agustus 2016.

"Kemudian segera kami sampaikan pada DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) khususnya di komisi II dan Komite I DPD (Dewan Perwakilan Daerah)," kata Tjahjo, setelah acara Laporan Akhir Tahun Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016, sebagaimana dikutip viva.co.id.

Dia menjelaskan, paling lambat draf revisi ini dapat diselesaikan dalam jangka waktu satu bulan. Setelah diundangkan maka pada Agustus 2016 akan mulai disosialisasikan untuk Pilkada Serentak 2017.

Tjahjo mengatakan, sejumlah poin dalam revisi UU Pilkada antara lain menyangkut persoalan sengketa setiap tahapan, dukungan partai politik terhadap pasangan calon kepala daerah hingga kondisi jika ada calon kepala daerah yang sedang berstatus tersangka kasus hukum.

"Banyak (poin revisi UU Pilkada). Misalnya, yang berkaitan dengan sengketa pada tahapan, apakah (di) Komisi Pemilihan Umum, apakah Badan Pengawas Pemilu, apakah Mahkamah Agung," kata Tjahjo lagi.

Ditambahkannya, revisi juga akan mencakup soal jumlah dukungan partai politik. Hal tersebut untuk menyikapi, agar dukungan tak menumpuk hanya untuk salah satu calon pasangan kepala daerah. Dengan aturan nantinya, maka dukungan partai politik akan dibatasi.

"Kemudian, tersangka juga sama, kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah. Kalau dia memang belum diputus oleh lembaga hukum yang sah, dia masih boleh dilantik. Tetapi, prosesnya tetap jalan terus,” kata Tjahjo.

Selain itu, diatur pula aturan pemberhentian, atau pengunduran diri terhadap PNS maupun pejabat publik yang maju di pilkada.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa akan ada 15 poin perubahan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Dalam penyusunan draf revisi, Kemendagri juga menerima saran dari KPU, Bawaslu dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).**



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara

Jumat, 26 Februari 2021 - 17:38:45 WIB

PELITARIAU, Inhu - Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari.

Politik

Diperiksa KPK 7 Jam Lebih Soal Bansos, Politisi PDI-P Ihsan Yunus: Tanya ke Penyidik Saja

Jumat, 26 Februari 2021 - 09:18:55 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pe.

Politik

PKB Inhu Gelar Rakorcab, Target 2021 Launching Kantor Permanen

Ahad, 21 Februari 2021 - 13:32:00 WIB

PELITARIAU- Jelang pelaksanaan musyawarah serentak Maret mendatang, Pengurus DPC.

Politik

Tak Netral di Pilkada Inhu, Kadis PMD Divonis Tiga Bulan Penjara dan Lima Kades Dua Bulan Penjara

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:55:15 WIB

PELITARIAU, Inhu - Setelah melalui proses yang cukup panjang, a.

Politik

PSU Pilkada Inhu Didepan Mata, Paslon RAJUT Diskualifikasi?

Rabu, 17 Februari 2021 - 21:20:03 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Setelah membacakan 6 poin pokok permoho.

Politik

Ini Jadwal Sidang Putusan Gugatan Pilkada Kuansing dan Meranti!

Selasa, 16 Februari 2021 - 09:40:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Mahkamah Konstitusi (MK) telah me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Panglima TNI Dan Kapolri Bakar Semangat Satgas Nemangkawi
27 Februari 2021
Dilantik Sebagai Bupati, H.M Adil Gelar Tahlilan dan Silahturahmi Bersama Para Tokoh Masyarakat
27 Februari 2021
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?
26 Februari 2021
Tiba di Selatpanjang Bupati dan Wakil Bupati Disambut Sekdakab Meranti Forkopimda dan Masyarakat
26 Februari 2021
Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara
26 Februari 2021
Puluhan Polisi Kawal Nobar Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih di Meranti
26 Februari 2021
Pemuda Dusun di Rengat Barat Edarkan Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
26 Februari 2021
H.M Adil SH - AKBP (Purn) H. Asmar Jabat Bupati dan Wakil Bupati Meranti
26 Februari 2021
Belum 2,5 Tahun, Banyak Fraksi di DPRD Riau Rotasi Anggotanya
26 Februari 2021
Terindikasi Sama dengan Habib Rizieq, MUI Minta Presiden Ditahan dan Didenda
26 Februari 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kadis PMD Inhu dan 5 Kades Dieksekusi Kedalam Penjara
  • 2 Penampakan Cornelius Siahaan Si Polisi Koboi Pakai Seragam Dinas, Anggota Polsek Kalideres
  • 3 Amar Putusan PT Pekanbaru Sudah Keluar, Belum di Exsekusi 6 Terdakwa Pidana Pemilu di Inhu
  • 4 Adil - Asmar Dilantik Besok, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih
  • 5 Oknum PNS di Inhu Jalankan Peran Ganda Jual Sabu
  • 6 Antarkan Sabu, Warga Rengat Diringkus Polsek Kuala Cenaku, BB Capai 31,5 Gram
  • 7 Pengakuan Pelajar 14 Tahun, Open BO Dengan Tarif Rp 500 Ribu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved