Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ini Alasan JCH Rohul Harus Bayar Denda
PELITARIAU, PASIRPANGARAIAN - Pasca melaksanakan ibadah umrah, 246 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tergabung di Kloter 5 Embarkasi Batam selanjutnya melaksanakan ibadah haji tamattu'. Bagi yang tidak melaksanakan ibadah itu, JCH harus membayar denda dengan memotong seekor kambing.
Kakan Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan mengungkapkan ibadah haji tamattu' merupakan salah satu bentuk ibadah haji. Seusai melaksanakan ibadah umrah, JCH kemudian istirahat. Dan beberapa hari kemudian, mereka melaksanakan ibadah haji.
"Seusai melaksanakan ibadah umrah, JCH Rohul yang tinggal di Kota Makkatul Mukarromah telah selesai membayar Dam," kata Ahmad Supardi kepada wartawan Jumat (19/9/14), Seperti dilansir riauterkini.com.
Menurut Supardi, ibadah haji seharusnya dilaksanakan dengan Haji Qiran, yakni antara pelaksanaan ibadah umrah bersambung dengan pelaksanaan ibadah haji, sehingga pakaian Ihram tidak dibuka selama melaksanakan ibadah umrah dan ibadah haji.
"Jika ibadah haji dilaksanakan tidak secara qiran, seperti tamattu' dan Ifrad, maka JCH itu didenda dengan membayar Dam," jelas dia.
Berdasarkan laporan Ketua Kloter 5 Marjoni, Pembimbing Ibadah Edi Tasman dan Petugas Daerah Rohul Irwandi. Ketiganya melaporkan, 246 JCH Rohul tergabung di Kloter 5 Embarkasi Batam, bersama 179 JCH Inhu dan 19 JCH Kota Pekanbaru.
"Saat ini semua JCH telah membayar Dam sebagai denda atas pelaksanaan Ibadah Haji Tamattu'," ujar Supardi.
Pembayaran Dam dengan menyembelih seekor kambing dilakukan di tempat pemotongan hewan Kaqiyah atau 13 kilometer dari Masjidil Harom. Pemotongan hewan dilakukan selama tiga hari, 16-18 September 2014.
"Para JCH saat ini melaksanakan shalat berjamaah dan zikir di Masjidil Harom Makkah, sambil menunggu waktu wukuf pada tanggal 9 Zulhijjah nanti," tandas Supardi. (PR-cr.Ram)
Editorial : Ramdana Yudha
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









