Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pejabat Ditangkap, Reformasi Peradilan di MA Tak Jalan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gading Serpong telah menangkap pejabat Mahkamah Agung (MA) karena diduga menerima suap pada Jumat 12 Februari 2016 malam.
Penangkapan tersebut dinilai menjadi bukti reformasi peradilan di Mahkamah Agung (MA) tidak berjalan.
KPK telah menangkap sejumlah orang di Gading Serpong dalam OTT tersebut, termasuk Kasubdit Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata dan Khusus MA Andri Tristianto Sutrisna dan seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan dermaga Labuhan Haji di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Ternyata reformasi peradilan tidak berjalan," kata Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Sindonews, Minggu (14/2/2016).
Menurut Natosmal, menyerahkan reformasi peradilan ke internal MA mengibaratkan membuang garam ke laut.
"Negara harus memperkuat posisi pengawas eksternal untuk menjangkau reformasi birokrasi di MA," tutur Erwin.**
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.