Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek Rengat Barat Inhu Sita Ganja Seberat 2 Kg dari dua Pelaku
PELITARIAU, Rengat- Terkait pelaksanaan Operasi Antik 2016, pada hari Rabu (10/2) sekira pukul 19.30 WIB di jalan Poros Desa Tani Makmur Kec Rengat Barat Inhu telah diamankan 2 (dua) pria diduga memiliki Narkotika dalam bentuk tanaman berupa daun ganja kering. Kedua pria yang diamankan tersebut masing-masing Ali Sahdans Siregar alias Ali Bin Marhadi Siregar (20) warga jl. Lintas Timur Gg. Flamboyan RT 02/RW 01 Dusun Putihan Kel. Pangkalan Kasai Kec. Seberida, serta Edo Siswanto (26) warga Desa Sibabat Kec. Seberida.
Kronologis pengamanan kedua pelaku tersebut bermula ketika sekira pukul 18.30 WIB personil Polsek Rengat Barat Brigadir Reza Maulana dan Brigadir Arif Sanjaya, Rabu (10/2) mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika dalam bentuk tanaman berupa daun Ganja Kering. Kemudian 6 personil Resintel Polsek Rengat Barat langsung menuju lokasi transaksi di jl. Poros Desa Tani Makmur Kec. Rengat Barat dan pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon BM 3749 VI warna Merah Putih berjumlah 2 orang yang menggunakan baju warna biru dan putih.
Sekira pukul 19.00 WIB personil melihat kedua pelaku sedang berada di jl. Poros Desa Tani Makmur kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus besar diduga daun Ganja Kering seberat lebih kurang 700 Gram yang diletakkan didalam jok sepeda motor tersebut.
Kemudian sekira pukul 20.00 WIB Panit Reskrim dan Pers Resintel Polsek Rengat Barat melakukan pengembangan dan ditemukan dua bungkus diduga daun Ganja Kering seberat yang ditunjukan pelaku disimpan didalam semak jl. Lintas Timur Gg. Flamboyan RT 02/RW 01 Putihan Kel. Pangkalan Kasai Kec. Seberida.
Kapolres Inhu AKBP ARI Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu AKP M. Ari Surya S, SH, Kamis (11/2) menambahkan bahwa saat ini polisi sudah menyita Barang Bukti (BB) diantaranya 3 bungkus Narkotika jenis daun Ganja Kering yang dibungkus kantong plastik warna biru dengan berat total lebih kurang 2 Kg. Selain itu juga satu unit sepeda motor Yamaha Xeon BM 3749 VI warna merah putih, Satu unit HP Nokia tipe N-1616 warna biru/ungu.
Selain itu juga disita Satu HP Nokia Tipe 1661 warna hitam, Satu tas ransel warna biru, Satu buah topi warna putih bertulisan Popda XII Riau. Saat ini kedua pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat.
"Namun demikian proses pengembangan tetap dilakukan. Terhadap pelaku dijerat atas Pasal 111 (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dg ancaman pidana hukuman maks 20 tahun penjara,"jelasnya **red
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








