Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Agenda Mendengarkan Keterangan 3 Orang Saksi
Sidang Pembunuhan Securiti di Kampar
PELITARIAU, Bangkinang - Sidang lanjutan pembunuhan Security kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kamis (18/9/14).
Sindangan yang di pimpin ketua hakim Arie Andikha Adikresna, SH.MH didampingi hakim anggota Hendra Hutabara, SH serta Nur Afriani P.SH mendegarkan keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Priharianto, SH dan Agung Irawan, SH.
Fakta persidangan, salah satu Ibu korban (Daniel,red) Nur Sukmawati, tidak mengetahui masalah anaknya (korban,red) dan terdakwa. diketahui selama ini hubungan korban dengan terdakwa baik-baik.
"Anak saya sudah menganggapnya (pelaku,red) Bapak (Uda), kok bisa tega juga dia bunuh anak saya," kata Saksi Nursukmawati dalam kesaksiannya.
Terungkap juga dalam persidangan, Nursukmawati mengaku mengenal terdakwa tiga tahun lalau, Terdakwa dikenalnya kenalnya seorang pendiam dan tidak banyak bicara. "Terdakwa itu pernah bercerita kepada teman-temannya, dia (terdakwa,red) pernah melakukan pembunuhan dimalaysia. Dan ceritanya itu banyak yang mendengarnya, " ungkap Nursukmawati.
Selanjutnya dalam kesaksian, Bapak korban (Daniel.red) Paris Sirait dan Paman korban Saut, mengatakan dirinya tidak terlalu mengenal terdakwa. "Karena terdakwa orangnya pendiam dan jarang bercerita, saya tidak terlalu mengenalnya," kata Saksi.
Selanjutnya, setelah majelis hakim memberikan kesempatan membantah keterangan saksi, Dan terdakwa Ganda yang didampingi kuasa hukumnya Suandi SH, membantah pernyataan saksi yang mengatakan dirinya pernah melakukan pembunuhan di Malaysia. "Saya tidak pernah bercerita seperti itu bapak hakim yang mulia, saya tidak p[ernah memebunuh di malaisia," kata Terdakwa.
Masih berlanjutnya persidangan, pernyataan terdakwa sontak saja dibantah Sukmawati, Nursukmawati menegaskan siap menghadirkan saksi-saksi yang pernah mendengar cerita terdakwa soal membunuh orang di malasia. "Teman-teman nya terdakwa itu sendiri saksinya bapak hakim, bukan saya mengada-ngada," Sukmawati.
Mendengar sangkalan terdakwa dan keterangan para saksi majelis hakim Arie Andhika, memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Kamis (25/9/14) depan.
Korban pembunhan 2 orang Penjaga Keamanan (PK) Kelompok Tani Aman Damanik (KTAD) yaitu Candra Candri Turnip dan Daniel Saputra Sirait, pada tanggal 10 Mei 2014 lalu. Yang dilakukan oleh terdakwa Jhon Waldrova Ganda Sirait alias Ganda (27), di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. (kor. Lia)
Editorial : Rio Ahmad
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









