Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
Agenda Mendengarkan Keterangan 3 Orang Saksi
Sidang Pembunuhan Securiti di Kampar
PELITARIAU, Bangkinang - Sidang lanjutan pembunuhan Security kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Kamis (18/9/14).
Sindangan yang di pimpin ketua hakim Arie Andikha Adikresna, SH.MH didampingi hakim anggota Hendra Hutabara, SH serta Nur Afriani P.SH mendegarkan keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Priharianto, SH dan Agung Irawan, SH.
Fakta persidangan, salah satu Ibu korban (Daniel,red) Nur Sukmawati, tidak mengetahui masalah anaknya (korban,red) dan terdakwa. diketahui selama ini hubungan korban dengan terdakwa baik-baik.
"Anak saya sudah menganggapnya (pelaku,red) Bapak (Uda), kok bisa tega juga dia bunuh anak saya," kata Saksi Nursukmawati dalam kesaksiannya.
Terungkap juga dalam persidangan, Nursukmawati mengaku mengenal terdakwa tiga tahun lalau, Terdakwa dikenalnya kenalnya seorang pendiam dan tidak banyak bicara. "Terdakwa itu pernah bercerita kepada teman-temannya, dia (terdakwa,red) pernah melakukan pembunuhan dimalaysia. Dan ceritanya itu banyak yang mendengarnya, " ungkap Nursukmawati.
Selanjutnya dalam kesaksian, Bapak korban (Daniel.red) Paris Sirait dan Paman korban Saut, mengatakan dirinya tidak terlalu mengenal terdakwa. "Karena terdakwa orangnya pendiam dan jarang bercerita, saya tidak terlalu mengenalnya," kata Saksi.
Selanjutnya, setelah majelis hakim memberikan kesempatan membantah keterangan saksi, Dan terdakwa Ganda yang didampingi kuasa hukumnya Suandi SH, membantah pernyataan saksi yang mengatakan dirinya pernah melakukan pembunuhan di Malaysia. "Saya tidak pernah bercerita seperti itu bapak hakim yang mulia, saya tidak p[ernah memebunuh di malaisia," kata Terdakwa.
Masih berlanjutnya persidangan, pernyataan terdakwa sontak saja dibantah Sukmawati, Nursukmawati menegaskan siap menghadirkan saksi-saksi yang pernah mendengar cerita terdakwa soal membunuh orang di malasia. "Teman-teman nya terdakwa itu sendiri saksinya bapak hakim, bukan saya mengada-ngada," Sukmawati.
Mendengar sangkalan terdakwa dan keterangan para saksi majelis hakim Arie Andhika, memutuskan untuk menggelar sidang lanjutan pada Kamis (25/9/14) depan.
Korban pembunhan 2 orang Penjaga Keamanan (PK) Kelompok Tani Aman Damanik (KTAD) yaitu Candra Candri Turnip dan Daniel Saputra Sirait, pada tanggal 10 Mei 2014 lalu. Yang dilakukan oleh terdakwa Jhon Waldrova Ganda Sirait alias Ganda (27), di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. (kor. Lia)
Editorial : Rio Ahmad
Hukum Tak Adil, Kayu untuk Masjid Disita dan Kayu Jalur Ditangkap, Pembabat Hutan Dibiarkan
PELITARIAU, Inhu – Hutan produksi terbatas di sekitar kawasan Taman Nasional B.
Dugaan Kriminalisasi Kades Seberida Nonaktif Ria Saprina Jelaskan Penerbitan Sporadik Berdasarkan Surat Kehilangan
PELITARIAU, Inhu - Kepala Desa (Kades) Seberida nonaktif Ria Saprina SE, diperik.
Kejari Rohul Tetapkan dan Tahan 6 Tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi
PELITARIAU, Rohul - Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo terkait de.
Pembayaran Penuh Dijanjikan 2025, Dana TPP ASN di Kepulauan Meranti Tunda Bayar
PELITARIAU, Meranti - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerinta.
Inkonsistensi Data HGU PT ASL Jadi Sorotan Tim Kuasa Hukum, Kurator PT ASL dan PT SBP Digugat
PELITARIAU, Inhu - Kantor Hukum Sandi Baiwa & Partner mengajukan gugatan Per.
Fadli Nakhodai JMSI Kabupaten Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Prov.