Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ingin Aborsi Kandungan, Pasangan ABG Bagansiapiapi Mengelabui Ortu, Minta Tembusan 500 Juta
PELITARIAU,ROHIL- Seorang pemuda berinisial M (20) dan pacarnya MY (16), terpaksa diamankan di Mapolsek Bangko, Kabupaten Rohil-Riau. Keduanya diduga bersandiwara, bahwa sang pacar telah diculik. Tak tanggung-tanggung, M minta tebusan ke Orangtua MY sebesar Rp500 juta.
"Jadi, korban mengaku diculik. Kemudian mengirim pesan singkat meminta uang tebusan Rp 500 juta. SMS itu dia yang mengirim, seolah-olah pelaku penculikan,"Kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).
Dalam kasus ini, Polres Rohil juga mengamankan pacar MY, bernama Munir. Keduanya tengah diperiksa intensif dan bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Awalnya, polisi mengira kasus ini penculikan. Setelah keduanya ditangkap,ternyata kasus ini merupakan tindak pidana pemerasan. Yang melakukan adalah anak kepada orang tua," sebut mantan Kabag Binkar Polda Riau ini.
Subiantoro menjelaskan, kasus ini terjadi pada 29 Januari 2016 lalu. Saat itu, orang tua korban mendatangi jajaran Polres Rohil di Polsek Bangko. Orang tua pelaku mengaku anaknya diculik dan diminta tebusan Rp500 juta.
"Orang tua pelaku menyebutkan anaknya diculik saat mengerjakan tugas di depan kantor Telkom. Kemudian ada pula SMS masuk yang meminta tebusan," kata Subiantoro.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui keberadaan MY di salah satu wisma. Di sana, MY mengaku diantar pecarnya, Munir dan selanjutnya Munir pergi ke rumah MY dan menyatakannya telah diculik.
"Di saat bersamaan, atas inisiatif MY dia mengirim SMS kepada orang tuanya seolah-olah diculik dan meminta tebusan," Ucapnya.
Adapun motif MY melakukan perbuatannya karena ingin menggugurkan kandungannya yang berumur 4 bulan. "Korban hamil oleh pacarnya tersebut. Nantinya jika uang diberikan, akan digunakan untuk menggugurkan kandungan itu," terang Subiantoro***jr
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .









