Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ingin Ikut Program Bedah Rumah, ini Syaratnya
PELITARIAU, Jakarta - Pemerintah, melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR), menggelontorkan dana sedikitnya Rp1,116 triliun untuk membedah rumah sebanyak 82.245 unit tahun lalu. Ini bagian dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Direktur Rumah Swadaya dari Kementerian PUPR, Hardi Simamora, mengatakan pihaknya akan menambah anggaran untuk program tersebut. Ini mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan program ini
"Kami targetkan 96 ribu rumah swadaya pada 2016, dengan total anggaran tahun mencapai Rp1,44 triliun," ujar Hardi di kantornya, di Jakarta, Jumat 29 Januari 2016 sebagaimana di kutif dari Viva.co.id.
Hardi menjelaskan, rumah yang akan di renovasi dinilai masih bertambah. Lalu bagaimana syarat jika masyarakat ingin mengikuti program rumah ini?
"Setiap penerima BSPS ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Rumah Swadaya (PPK-BRS) wilayah atas dasar usulan yang telah dilakukan verifikasi atas kelengkapan administrasi (KTP, kepemilikan lahan atau tanah, keterangan penghasilan, dan lain-lain)," katanya.
Berikut kriteria keluarga yang berhak mendapatkan BSPS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan dibawah Upah Minimum Regional (UMR)
3. Sudah berkeluarga
4. Memiliki atau menguasai tanah
5. Belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni rumah tidak layak huni
6. Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah
7. Didahulukan yang memiliki rencana pembangunan dan peningkatan kualitas rumah, dibuktikan dengan :
- memiliki tabungan bahan bangunan
- Telah memulai pembangunan rumah sebelum memperoleh bantuan
- Memiliki aset lain yang dapat dijadikan dana tambahan BSPS
- Memiliki tabungan uang yang dijadikan dana tambahan BSPS
8. Bersungguh-sungguh mengikuti Program BSPS
9. Dapat bekerja secara berkelompok
Seperti diketahui, penyaluran bantuan pada 2015 lalu dibagi ke tujuh wilayah, Sumatera Utara 8.699 unit, Sumatera Selatan 7.215 unit, Jawa 32.624 unit, Kalimantan 7.238 unit, Bali dan Nusa Tenggara 6.366 unit, Sulaweai 15.299 unit, Maluku dan Papua 4.804 unit.
Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita
PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.
Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat
PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.
Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak
PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.
Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan
PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.
Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur
PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.








