• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pelalawan

Mencuri Kotak Amal Masjid

Pemuda Ukui, Di Ringkus Polisi Polsek Pangkalan Lesung

Andri Winata

Senin, 25 Januari 2016 01:57:00 WIB
Cetak
Pemuda Ukui, Di Ringkus Polisi Polsek Pangkalan Lesung
keterangan poto: Pelaku pencurian dan barang bukti berupa uang curian berhasil diamankan oleh Polsek kecamatan Lesung kabupaten pelalawan.

PELITARIAU, Pelalawan-  Warga Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, digegerkan oleh aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Hidayah. Pelaku dikejar beramai-ramai oleh warga, hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Dari keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Rezi Dharmawan, Senin (26/1/2016), RD (20) warga Kecamatan Ukui, adalah pelaku pencurian kotak amal.

"Pelaku ditangkap setelah kepergok warga mengambil uang di dalam kotak amal masjid," ungkap Kapolsek.

Dijelaskannya, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Mukhip, seorang penjaga masjid pada Sabtu kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu Mukhip tengah duduk di teras samping masjid."Tak lama duduk di teras, Mukhip mendegar ada suara mencurigakan seperti mencongkel susuatu. Penasaran, lalu Mukhip mengecek asal suara tersebut," jelasnya.

Lanjut Kapolsek, tampa diduga, ternyata ada seorang pemuda yang mencongkel kota infak masjid. Kemudian dengan sigap, Mukhip menangkap pelaku yang telah berhasil mengambil uang di dalam kotak infaq tersebut, ujar Kapolsek.

"Setelah berhasil diamankan, pelaku digiring ke kantor desa yang kebetulan tidak jauh dari masjid. Namun di tengah perjalanan pelaku berhasil kabur," katanya.

Melihat pelaku kabur, Mukhip pun meneriaki pelaku maling, dan Warga yang mendegar teriakan tersebut berdatangan dan ikut mengejar pelaku." Tapi pelaku kembali berhasil meloloskan diri dari kejaran warga," terangnya.

Sementara itu,  sekitar pukul 12.25 WIB, pelaku diam-diam kembali untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal di halaman masjid. Namun kemunculan pelaku dipergoki warga saat memanjat tembok pagar masjid.

"Pelaku yang kembali, diteriaki maling dan langsung di kejar beramai-ramai. Karena terkepung pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalur 8, desa Rawang Sari," beber Kapolsek.

Dari pengakuan pelaku saat diintrogasi, pelaku sudah dua kali melakukan pencurian kotak amal di masjid tersebut dan ia melakukannya seorang diri. Modusnya pelaku pura-pura salat, saat masjid sepi baru pelaku melakukan aksinya, tutur Kapolsek.

Untuk itu, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dan pelaku terancam kurungan penjara maksimal lima tahun penjara."Pelaku dan barang bukti uang hasil curian sebesar Rp 87 ribu serta sepeda motor miliknya telah diamankan di Polsek Pangkalan lesung untuk pengusutan lebih lanjut," Ungkap Kapolsek.***

 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 4 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 5 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 6 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved