Pilihan
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Awarding Night, Duo Dodi Dapat Anugrah "Politisi Pejuang Rakyat" Dari JMSI
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Direncanakan 40 Anggota DPRD Inhu Orientasi Ke Batam
PELITARIAU, Rengat – Direncanakan sebanyak 40 anggota DPRD Inhu periode 2014-2019 akan melaksanakan orientasi ataupun pembekalan menjelang pelaksanaan tugas. Orientasi akan dilakukan di kota Batam Propinsi Kepulauan Riau selama tiga hari.
Salah seorang anggota DPRD Inhu Mariadi di kantor DPRD Inhu, Selasa (16/9) membenarkan akan dilaksanakannya orientasi bagi seluruh anggota DPRD Inhu yang baru dilantik (8/9). “Kalau tidak ada aral melintang direncanakan Senin (22/9) mendatang seluruh anggota DPRD Inhu akan melaksanakan orientasi ke Batam. Orientasi tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota dewan yang baru,”jelas Mariadi.
Diungkapkannya juga bahwa persiapan untuk kegiatan orientasi sudah dilakukan pada bagian Sekretariat Dewan. Sehingga diharapkan pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Sementara itu sebelumnya Sekretaris DPRD Inhu, Eddy Warman menjelaskan orientasi untuk anggota DPRD Inhu ini wajib dilaksanakan sebagai pembekalan untuk melaksanakan tugas, baik di komisi, baleg dan lainnya, terutama tugas sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Inhu .
Sedangkan untuk dana kegiatan orientasi tersebut sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2014 dan tinggal pengajuan program saja. Pelaksanaan orientasi juga akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan berkoordinasi dengan Badan Diklat Provinsi Riau.
Sementara itu, Eddy menjelaskan, untuk penentuan alat kelengkapan DPRD Inhu, masih menggunakan aturan yang ada pada PP 16 tahun 2010 meskipun sudah ada UU No 17 tahun 2014.
Dijelaskan Eddy, pedoman pelaksanaan pembentukan alat kelengkapan yang masih menggunakan PP 16 Tahun 2010 tersebut sesuai dengan surat dari Kemendagri No 160/3273/OTDA tentang pembentukan pimpinan, tata tertib dan alat kelengkapan DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Isi surat tersebut diantaranya menyebutkan, selama tidak bertentangan dengan UU No 17 tahun 2014, maka pembentukan dapat dilakukan dengan masih mengacu pada PP No 16 tahun 2010 tersebut. (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad
Ketua DPRD Inhu Ucapkan Selamat ke Paslon Ade Agus Hartanto-Hendrizal
PELITARIAU, Inhu – Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu Pradansyah Sinur.
Ketua DPRD Inhu Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Serentak 2024
PELITARIAU, Inhu - Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Sabtu Pradansyah Sinur.
Antisipasi Banjir, Ketua DPRD Inhu Saksikan Pendalaman Anak Sungai di Pematang Reba
PELITARIAU, Inhu – Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, Sabtu Pradansyah Sin.
RAPBD Tahun 2025, Berikut Pembahasan Komisi III di DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu – Komisi III DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, tuntas melakuka.
Fraksi Demokrat Usulkan Pembentukan Pansus, Konflik Tiga Perusahaan Perkebunan di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Konflik lahan perkebunan masyarakat dengan tiga perusahaan pe.
DPRD Inhu Sesalkan Opini Liar Soal Pembentukan AKD Dikaitkan Dengan Paslon Bupati
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupa.