Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polisi Lakukan Penyelidikan
Jika Kedapatan Membakar Lahan, Pasal Berlapis Menunggu Pelaku Karhutla
PELITARIAU, Rengat – Munculnya kabut asap akibat titik api, saat ini Polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah titik api di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu), Jika pelaku pembakaran hutan dan lahan berhasil ditangkap, maka akan dituntut dengan pasal berlapis.
Demikian disampaikan Kasat Resrim Polres Inhu Ajun Komisari Polisi Mailki Barata kepada pelitariau.com Selasa (16/09/2014) di Rengat. “Kita akan jerat pelaku karhutla dengan undang-undang kehutanan, Undang-undang perkebunan, Undang-undang Lingkungan Hidup serta KUHP,” tegas Kasat.
Disampaikannya, Sejumlah titik api sudah diselidiki namun demikian, belum ada indikasi pembakaran lahan dilakukan dengan cara sengaja oleh pemilik lahan sebab, lahan yang terbakar adalah perkebunan kelapa sawit yang masih produktif serta subur-subur. “Tidak mungkin sengaja dibakar pemilik lahan, ini bias saja orang lain atau terbakar,”ucapnya.
Guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran sejumlah lahan Polsi sudah turun melakukan oleh tempat kejadian perkara, seperti di Desa Pulau Gelang Kecamatan Rengat, disana lahan petani terbakar, lahan tersebut sawitnya sangat subur-subur. “Apa penyebab munculnya titik api? Ini masih kita selidiki,” jelasnya.
Pengungkapan kasus Karhutla kata Polisi Jebolan Akpol ini, tidaklah terlalu sulit sebab, masih bias ditelusuri. “Pelaku pembakaran lahan dan hutan adalah penjahat kemanusiaan yang harus dituntut berat,” tegasnya. (cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









