Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2745 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Pemohon Bacakan Gugatan di MK, KPU Utus Tim Pengacara Negara
KPU Rokan Hilir dihadiri oleh tim Pengacara negara yang terdiri dari M Amriasnyah, SH, MH, Odit Megonondo, SH, Edy Sugandhi, SH dan Komisoner KPU Kasmer
PELITARIAU,ROHIL- Sesuai jadwal sidang pendahuluan Gugatan, di hari kelima Sidang Pengahuluan Gugatan Pilkada termasuk Kabupaten Rokan Hilir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didmapingi tim pengacara negara mendengarkan gugatan dari pemohon pasangan calon (Paslon) Nomor 4, Senin (11/1) pukul 09.00 WIB di salah satu ruangan sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Agenda sidang pendahuluan ini mendengarkan materi gugatan termohon paslon Nomor 4 yang disampikan oleh Heryanti Hasan, SH, MH dan kawan-kawan. Sedangkan dari KPU Rokan Hilir dihadiri oleh tim Pengacara negara yang terdiri dari M Amriasnyah, SH, MH, Odit Megonondo, SH, Edy Sugandhi, SH dan Komisoner KPU Kasmer Dahlan dan Taufik. Dalam sidang itu juga hadir Hakim Panel 2 dari MK. Sementara untuk Pihak terkait atau paslon yang memperoleh suara terbanyak diwakili oleh kuasa hukum nya Cutra Andika SH Dan Rekan-rekan.
Kasmer mengatakan, Dalam pembacaan gugatan tersebut, tidak banyak yang berubah dari materi gugatan yang telah diterima KPU Rokan Hilir beberapa waktu lalu."Sebagian besar gugatan itu, ditujukan kepada paslon yang memperoleh suara terbanyak,dan sebagian ditujukan kepada pelanggaran oleh penyelenggara yaitu KPU Rokan hillir,"Ucap Kasmer.
Menanggapi gugatan yang ditujukan kepada KPU Rokan Hilir , KPU optimis Dapat memberikan jawaban dengan dalil dalil yang mengedepankan fakta dilapangan," Artinya gugatan tersebut Insya Allah Dapat kita bantah dan akan kita sampaikan nantinya berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki,"katanya.
Rasa optimis itu berpijak dari keyakinan kita bahwa pelaksanaan yang telah dilakukan telah sesuai dengan peraturan Dan perundangan yang berlaku disegala tingkatan,mulai dari KPU sampai dengan KPPS . Selanjut nya , sidang untuk mendengarkan jawaban dari termohon akan dilaksanakan pada hari Kamis 14 Januari 2015.
Untuk Kabupaten Rokan Hilir, gugatan pasangan Herman Sani-Taem tercatat pada nomor register 92/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 09.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 10,82 persen
"Tanggal 12 sampai 14 Januari, gantian pihak termohon dan terkait yang menyampaikan bantahannya, keterangannya, dan jawabamnya atas permohonan pemohon," terang. Rapat permusyawaratan hakim ini untuk memilah dari 147 perkara, mana yang akan disidang terus dan mana yang akan didismisal atau tidak bisa dilanjutkan," terang Kasmer
lanjutnya, MK kemudian melakukan rapat internal untuk melakukan finalisasi. Hasilnya sudah diketahui oleh publik pada tanggal 18 Januari, mana perkara yang lanjut dan mana perkara yang berhenti sampai di situ.
Dari tanggal 18 Januari sampai tanggal 7 Maret, hakim MK akan melakukan persidangan-persidangan untuk menangani perkara sengketa pilkada. MK diberi waktu 45 hari kerja untuk mengadili dan memeriksa perkara sengketa Pilkada. "Kita pihak KPU dan Tim Pengacatra negara akan menunggu sampai sidang penyampaian pada Kamis mendatang. kita akan tetap berpijak dengan fakta dilapangan.'' pungkas Kasmer.***Jr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .








