• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2379 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2745 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Rokan Hilir

Pemohon Bacakan Gugatan di MK, KPU Utus Tim Pengacara Negara

Jarmain

Selasa, 12 Januari 2016 22:33:55 WIB
Cetak
Pemohon Bacakan Gugatan di MK, KPU Utus Tim Pengacara Negara
KPU Rokan Hilir dihadiri oleh tim Pengacara negara yang terdiri dari M Amriasnyah, SH, MH, Odit Megonondo, SH, Edy Sugandhi, SH dan Komisoner KPU Kasmer
PELITARIAU,ROHIL- Sesuai jadwal sidang pendahuluan Gugatan, di hari kelima Sidang Pengahuluan Gugatan Pilkada termasuk Kabupaten Rokan Hilir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didmapingi tim pengacara negara mendengarkan gugatan dari pemohon pasangan calon (Paslon) Nomor 4, Senin (11/1) pukul 09.00 WIB di salah satu ruangan sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
 
Agenda sidang pendahuluan ini mendengarkan materi gugatan termohon paslon Nomor 4 yang disampikan oleh Heryanti Hasan, SH, MH dan kawan-kawan. Sedangkan dari KPU Rokan Hilir dihadiri oleh tim Pengacara negara yang terdiri dari M Amriasnyah, SH, MH, Odit Megonondo, SH, Edy Sugandhi, SH dan Komisoner KPU Kasmer Dahlan dan Taufik. Dalam sidang itu juga hadir Hakim Panel 2 dari MK. Sementara untuk Pihak terkait atau paslon yang memperoleh suara terbanyak diwakili oleh kuasa hukum nya Cutra Andika SH Dan Rekan-rekan.
 
Kasmer mengatakan, Dalam pembacaan gugatan tersebut, tidak banyak yang berubah dari materi gugatan  yang telah diterima KPU Rokan Hilir beberapa waktu lalu."Sebagian besar gugatan itu, ditujukan kepada paslon yang memperoleh suara terbanyak,dan sebagian ditujukan kepada pelanggaran oleh penyelenggara yaitu KPU Rokan hillir,"Ucap Kasmer.
 
Menanggapi gugatan yang ditujukan kepada KPU Rokan Hilir , KPU optimis Dapat memberikan jawaban dengan dalil dalil  yang mengedepankan fakta dilapangan," Artinya gugatan tersebut Insya Allah Dapat kita  bantah  dan akan kita sampaikan nantinya berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki,"katanya.
 
Rasa optimis itu berpijak dari keyakinan kita bahwa  pelaksanaan yang telah dilakukan telah sesuai dengan peraturan Dan perundangan yang berlaku disegala tingkatan,mulai dari KPU sampai dengan KPPS . Selanjut nya , sidang untuk mendengarkan jawaban dari termohon akan dilaksanakan pada hari Kamis 14 Januari 2015.
 
Untuk Kabupaten Rokan Hilir, gugatan pasangan Herman Sani-Taem tercatat pada nomor register 92/PHP.BUP-XIV/2016, dengan jadwal sidang pendahuluan pada 11 Januari 2016, pukul 09.00 WIB dengan gugatan perselisihan suara 10,82 persen 
 
"Tanggal 12 sampai 14 Januari, gantian pihak termohon dan terkait yang menyampaikan bantahannya, keterangannya, dan jawabamnya atas permohonan pemohon," terang. Rapat permusyawaratan hakim ini untuk memilah dari 147 perkara, mana yang akan disidang terus dan mana yang akan didismisal atau tidak bisa dilanjutkan," terang Kasmer
 
lanjutnya, MK kemudian melakukan rapat internal untuk melakukan finalisasi. Hasilnya sudah diketahui oleh publik pada tanggal 18 Januari, mana perkara yang lanjut dan mana perkara yang berhenti sampai di situ.
 
Dari tanggal 18 Januari sampai tanggal 7 Maret, hakim MK akan melakukan persidangan-persidangan untuk menangani perkara sengketa pilkada. MK diberi waktu 45 hari kerja untuk mengadili dan memeriksa perkara sengketa Pilkada. "Kita pihak KPU dan Tim Pengacatra negara akan menunggu sampai sidang penyampaian pada Kamis mendatang. kita akan tetap berpijak dengan fakta dilapangan.'' pungkas Kasmer.***Jr



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Terkini

  • +INDEX
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 4 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 5 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 6 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 7 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved