Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Banyak Kasus Mangkrak, Wajar Kejagung Dapat Rapor Merah
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Agung mendapatkan peringkat paling buncit berdasarkan hasil audit kinerja 86 kementerian/lembaga yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung HM Prasetyo berada di peringkat ke-86 dengan skor 50,02 predikat CC.
Pengamat politik dan birokrasi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar menilai bahwa rapor merah yang didapat Kejaksaan Agung tidak lepas bagaimana kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan HM Prasetyo
"Ini sesuatu yang sangat wajar dan menjadi bagian penilaian untuk publik," kata Shohibul saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 5 Januari 2016.
Sebagai warga Sumatera Utara, Shohibul mengatakan warga Sumut sudah dapat menilai kinerja Kejaksaan Agung, tanpa ada penilaian dari Kemenpan-RB. Menurut dia, parameter untuk mengukur kinerjan Kejaksaan sangat sederhana, yakni tunggakan perkara di Kejaksaan dan Kepolisian Sumut paling banyak.
"Ini sangat masuk akal, artinya data tersebut saling mengkonfirmasi," ujar dia.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai Kejaksaan Agung harus segera melakukan perbaikan. Menurut dia, dengan tidak beranjaknya skor Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dari Kejagung selama tiga tahun berturut-turut, maka Jaksa Agung dan jajarannya harus melakukan over-haul akuntabilitas dan transparansi kinerja di tahun 2016 dan seterusnya.
Politikus PPP itu menjelaskan salah satu akar masalah yang menjadi faktor rendahnya skor akuntabilitas dan transparansi Kejagung adalah tidak terbangunnya dengan baik Sistem Manajemen Informasi Kejaksaan Agung RI (Simkari).
"Bandingkan dengan Mahkamah Agung misalnya yang Simari-nya cukup baik dalam memberikan informasi perkara kepada publik," kata Arsul.
Dengan tertutupnya berbagai informasi di Kejaksaan, maka masyarakat tidak mengetahui sejauh mana reformasi birokrasi dijalankan di Kejagung. "Termasuk transparansi dalam pengisian jabatan-jabatan dari eselon 1 dan 2 sesuai dengan aturan dam undang-undang Aparatur Sipil Negara," katanya.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.
Hadapi Perusahaan Platform Digital, Dewan Pers Tak akan Tinggalkan Perusahaan Pers Berskala Kecil
PELITARIAU, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan perhatian pada “Perusah.
Dubes Iran Terima Kunjungan JMSI Pusat
PELITARIAU, Jakarta - Duta Besar (Dubes) Republik Islam Iran, Mohammad Boroujerd.
AKBP Asep Sujarwadi Terima Penghargaan, Sebagai Tokoh Publik Pendukung Zakat Dalam Baznas Award 2024
PELITARIAU, Jakarta - Bertepatan dengan peringatan HUT ke-23 BAZNAS (Badan Amil .
JMSI Dukung Perpres Tentang Platfom Digital
PELITARIAU , Jakarta - Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Kewajiban Pl.