Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Menkum HAM Akan Cabut SK PPP, Romi: Otomatis Kembali ke Muktamar Bandung
PELITARIAU, Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan dalam waktu dekat akan mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP Muktamar Surabaya. Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi menanggapi santai rencana Yasonna tersebut.
Romi menegaskan pihaknya siap legowo dan mendukung putusan Yasonna.
"Sebagai insan yang taat kepada hukum, kita mendukung penuh pencabutan tersebut karena memang Pengadilan Tata Usaha Negara di mana Menkum HAM sebagai tergugat itu memerintahkan demikian. Kita dukung penuh, kita legowo," ujar Romi di sela acara Harlah PPP ke-43 di Gedung Serbaguna rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2015).
Namun, Romi menekankan pencabutan SK kepengurusannya berarti mengembalikan PPP di kepengurusan Muktamar hasil Bandung. Maka mengacu ini, ia menilai rekonsiliasi penyelesaian konflik dua kepengurusan bisa dilakukan.
"Pencabutan tersebut secara otomatis mengembalikan PPP pada kepengurusan Muktamar hasil Bandung. Nah, dengan dasar itulah rekonsiliasi PPP ke depan ini bisa dilakukan," sebutnya.
Lanjutnya, Romi menambahkan pihaknya tetap mengajukan upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung dengan menyampaikan novum baru.
"Secara yuridis, Muktamar Surabaya tetap melakukan peninjauan kembali. Karena menurut kami secara konstitusional akan mengembalikan PPP pada realnya," tutur anggota Komisi III DPR itu.
Terkait penyelesaian konflik, diakui Romi ada masukan dari kader PPP agar dilakukan Muktamar Islah. Pelaksanaan muktamar ini bisa dilakukan dengan melibatkan politisi senior PPP yang disepakati oleh pihak yang terlibat konflik.
"Banyak usulan dari para senior ormas PPP, di antaranya Parmusi bentuk Muktamar Islah. Sesuai AD/ART dikawal pelaksanaannya oleh para senior tanpa terkecuali. Kalau itu menjadi kesepakatan bersama, pada prinsipnya kami legowo," ujarnya.
Sebelumnya, Menkum Yasonna menegaskan dalam waktu ini akan mencabut SK kepengurusan PPP Muktamar Surabaya.
"Kan belum dicabut. Tunggu saja. Dalam waktu dekat kita cabut. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat (SK kepengurusan PPP dicabut)," kata Yasonna Laoly di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2016).(detik)
DPRD Riau Turun ke Warga: Ginda Burnama Sosialisasikan Ranperda RT RW di Marpoyan Damai
PELITARIAU, PEKANBARU – Anggota DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama ST MT, mengg.
Ini Kata Mona Sri Wahyuni Usai Pelantikan Pengurus PAN se Riau oleh Zulkifli Hasan
PELITARIAU, Pekanbaru - Anggota DPRD kota Pekanbaru, Mona Sri Wahyuni SE, AK men.
Polres Pelalawan Gerebek Rumah Kontrakan di Rawang Sari, 28 Paket Sabu Disita
PELITARIAU, Pelalawan - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali menggagalkan per.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau Gelar Berbuka Puasa Bersama Dan Santuni Puluhan Anak Yatim
PELITARIAU Pekanbaru - Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Riau .
Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto: Konferda Momentum Untuk Memperkuat Akar Rumput Partai dan Kader
PELITARIAU, Pekanbaru – Sabtu (22/11/2025) bertempat di Hotel Labersa Se.
Drs H Asra Faber MM: Orang Baik Harus Paham Politik Jika Tidak, Penjahat yang Kendalikan
PELITARIAU, Sumbar - Orang baik, harus paham mengenai politik. Jika tidak,.








