Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6411 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2988 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7783 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1590 Kali
Tercatat Ada Belasan Kasus Pasung Bagi Penderita Skizofernia Di Meranti
ILUSTRASI
PELITARIAU, Meranti- Kasus pemasungan para penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, masih menjadi fenomena sosial yang dinilai keluarga sebagai sebuah solusi. Padahal, para penderita gangguan jiwa stadium akut (skizofernia) kemungkinan besar masih bisa disembuhkan dengan cara pengobatan secara teratur.
Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) dr Suwandi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kepulauan Meranti Ade Suhartian SH MM menyebutkan berdasarkan catatan laporan yang terdata pada Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti per-Oktober 2015, jumlah kasus pasung penderita gangguan jiwa mencapai 14 kasus.
"Dalam penanggulangan hal tersebut, pihak Dinkes untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah mensosialisasikan kepada pihak keluarga untuk mendukung program bebas pasung bagi pasien gangguan jiwa," terangnya.
"Karena, sebagian besar keluarga masih enggan untuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa tersebut untuk dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diberikan perawatan secara intensif," terangnya kembali.
Selain itu, Ade juga menyayangkan kalau sampai saat ini masih ada kasus pemasungan. "Padahal cara-cara pemasungan itu tidak dibolehkan, karena orang yang terkena gangguan jiwa masih bisa disembuhkan. Jadi sangat disayangkan jika masih ada perlakuan yang kurang baik terhadap penderita gangguan jiwa," jelasnya.
Padahal Pemerintah dalam hal ini sudah menyediakan 2 layanan jaminan yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk merujuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa. Diantara dua layanan tersebut yakni, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).***wr
Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) dr Suwandi melalui Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kepulauan Meranti Ade Suhartian SH MM menyebutkan berdasarkan catatan laporan yang terdata pada Dinkes Kabupaten Kepulauan Meranti per-Oktober 2015, jumlah kasus pasung penderita gangguan jiwa mencapai 14 kasus.
"Dalam penanggulangan hal tersebut, pihak Dinkes untuk saat ini yang bisa dilakukan adalah mensosialisasikan kepada pihak keluarga untuk mendukung program bebas pasung bagi pasien gangguan jiwa," terangnya.
"Karena, sebagian besar keluarga masih enggan untuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa tersebut untuk dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diberikan perawatan secara intensif," terangnya kembali.
Selain itu, Ade juga menyayangkan kalau sampai saat ini masih ada kasus pemasungan. "Padahal cara-cara pemasungan itu tidak dibolehkan, karena orang yang terkena gangguan jiwa masih bisa disembuhkan. Jadi sangat disayangkan jika masih ada perlakuan yang kurang baik terhadap penderita gangguan jiwa," jelasnya.
Padahal Pemerintah dalam hal ini sudah menyediakan 2 layanan jaminan yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk merujuk anggota keluarganya yang terkena gangguan jiwa. Diantara dua layanan tersebut yakni, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).***wr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Bersama Masyarakat, Satgas Pra TMMD Gesa Rehap Fisik RTLH Ibu Emi Fitri
PELITARIAU, Pekanbaru - Sasaran fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pra TM.
Jum'at Curhat Polres Meranti di Desa Alai, Kapolres : Terimakasih Untuk Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti dalam agenda Jumat Curhatnya kali.