• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1124 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2426 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2794 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5347 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2447 Kali

  • Home
  • Nasional

Mentri Nilai Nikah Siri Rentan KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak

Rio Ahmad

Sabtu, 05 Desember 2015 07:23:54 WIB
Cetak
Mentri Nilai Nikah Siri Rentan KDRT dan Kekerasan Terhadap Anak
Mensos

PELITARIAU, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan nikah siri memiliki dampak negatif. Pentingnya pernikahan diadminiatrasikan sebab rentan terjadi child trafficking, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan terhadap anak, perceraian, serta kecacatan anak.

"Perkawinan tidak teradministrasikan, sebagai dampak dari praktik nikah siri," ujar Mensos dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (4/12/2015).

Dari 86 juta anak, Mensos menuturkan, 43 juta tidak memiliki akte kelahiran karena tidak punya akses untuk administrasi dan proses perkawinan tidak teradministrasikan.

"Nikah siri itu hulu, KDRT dan kekerasan terhadap perempuan hilir. Hulu dari pernikahan dini sangat kuat kaitannya dengan nikah siri," katanya.

Cacat bawaan dan tingginya kasus perceraian ada relasi yang cukup signifikan. Berkaca di Mesir dan Maroko, praktik nikah siri sudah tidak dilegalkan karena tidak diadministrasikan.

"Mesti dilihat hulu dari nikah sirih tersebut. Di Mesir dan Maroko tidak dilegallkan lagi pernikahan yang tidak diadministrasikan. Harus dilihat hulu, kekerasan terhadap anak adalah hilirnya," ucapnya.

Untuk meminimalisir kekerasan terhadap anak dan perempuan, kedua belah pihak mesti saling menjaga. Dorongan keluarga, dorongan pihak laki-laki dan perempuan bisa menyepakati untuk format tersebut.

"Mesti ada perubahan cara pandang dari melihat hilir diganti melihat hulu lebih seksama, yaitu nikah siri. Posisi umara (pemerintah-red) harus melarang praktik nikah siri," ujarnya.

"Pemerintah bersikap tegas, pernikahan harus teradministrasikan demi perlindungan keluarga, khususnya anak dan perempuan. Lalu, tidak lagi mengenal format pernikahan tidak teradministrasikan," tambahnya.

Di Indonesia banyak pria memiliki istri lebih dari satu. Namun sebagai upaya pintu perlindungan keluarga, pemerintah mewajibkan setiap pernikahan harus diadministrasikan.

"Saat ini, kita lebih banyak melakukan rehabilitasi soial di hilir, tapi sangat kurang memperhatikan dengan seksama pada hulu," katanya.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), anak-anak bisa mendapatkan akta kelahiran yang dinisabkan pada ibu. Pada saat bersamaan akan muncul beban sosial bagi anak, sebagai anak haram.

"Bisa ikut format negeri jiran, Malaysia, di sana anak tidak bersalah yang terlahir dari yang tidak diinginkan, nama anak dinisabkan pada kakek tidak ibu, " tandasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis konfigurasi yang saat ini jumlah laki-laki lebih banyak dari wanita. Namun, bagi non PNS, TNI/Polri untuk menikah lagi harus ada izin dari istri pertama.

"Untuk apa ada opsi-opsi tersebut (nikah siri-red), sebab atas nama apapun untuk tidak mengadministrasikan tentu saja tidak perlu dilakukan," katanya.

Bagi komunitas muslim, pernikahan bertujuan untuk mendapatkan sakinah mawadah dan warahmah (samawa). Lalu, pada nikah siri apa bisa mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan.

"Dalam nikah siri bisa jadi muncul kesemrawutan. Sehingga tujuan perkawinan tereduksi karena tidak tercatat dan teradministrasikan," tandasnya.(detik)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
09 Juli 2026
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
09 Juli 2026
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
09 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 2 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 3 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 4 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 5 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
  • 6 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 7 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved