Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali
Pencegahan Perbuatan Tipikor
Kenapa Harta Calon Kepala Daerah Harus di Deklarasikan, ini Alasanya
Menyanyikan lagu indonesia raya saat pembukaan Semiloka kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi, Selasa (02/12) di Balai serindit Gedung Daerah Provinsi Riau (foto: oka)
PELITARIAU, Pekanbaru- Dalam rangka pencegaha tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Pusat dan daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Riau, pada Rabu (02/12) pagi Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengang KPK mendeklarasikan laporan harta kekayaan calon kepala daerah.
Bertempat di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, acara ini digelar degan membawakan tema "Semilona Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah", acara ini dibuka langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Pukul 08.00 WIB.
Dalam acara ini selain dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, turut hadir pula Deputi bidang pencegahan KPK, Zulkarnain, perwakilan BPKP Riau dan seluruh Forkompimda Provinsi Riau, Bupati dan Wakil Bupati se-Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Walikota se-provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Kota Se-Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Plt Gubri mengatakan bahwa KPK RI dan BPKP Riau telah melakukan MOU yang dilaksanakan di dua Kabupaten Kota Provinsi Riau ialah Kab. Indragiri Hulu dan Kab. Bengkalis, dengan ini setiap tahunnya akan diluncurkan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi atas perintah presiden,
"Setiap tahun diluncurkan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi atas perintah presiden, aksi ini dilaporkan secara brkala setiap bulannya dan dipantau secara online, yang bertujuan mendorong APBD digunakan sesuai UU yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran dapat menurunkan potensi tingkat korupsi," ungkap Plt Gubri dalam Pidatonya.***osp
BERITA LAINNYA +INDEKS
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.








