• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1124 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2425 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2794 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5346 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2447 Kali

  • Home
  • Nasional

Jaksa KPK Kembali Panggil Ulang Surya Paloh Untuk Sidang Rio Capella

Rio Ahmad

Senin, 23 November 2015 13:48:48 WIB
Cetak
Jaksa KPK Kembali Panggil Ulang Surya Paloh Untuk Sidang Rio Capella
Surya Paloh

PELITARIAU, Jakarta - Jaksa pada KPK mengajukan pemanggilan ulang terhadap Ketum Partai NasDem Surya Paloh sebagai saksi dalam sidang Patrice Rio Capella. Pemanggilan ulang dilakukan karena Surya Paloh tidak hadir dalam persidangan hari ini.

Rencana pemanggilan ulang disampaikan Jaksa KPK Yudi Kristiana. Menurutnya keterangan Paloh dibutuhkan untuk pembuktiaan perkara dalam persidangan karena Paloh pernah diperiksa KPK dan namanya masuk dalam surat dakwaan.

"Saksi Surya Paloh mohon (dihadirkan pada) pemeriksaan berikutnya, tetap dipanggil sampai pemeriksaan terdakwa," kata Jaksa Yudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Hakim Ketua Artha Theresia Silalahi kembali menanyakan alasan untuk menghadirkan Paloh. "Kalau melihat dakwaan kami, masih ada relevansinya," ujar Yudi menjawab.

Permintaan Jaksa dikabulkan Majelis Hakim. Paloh akan dihadirkan pada persidangan pekan depan, Senin 30 November. "Baik satu kali lagi ya dipanggil, tapi berikutnya giliran penasihat hukum," ujar Artha.

Pada hari ini ada 3 orang saksi yang dihadirkan yakni Gatot Pujo Nugroho, Clara Widi Niken kakak dari Fransisca Insani Rahesti dan Ramdan Taufik Sodikin sopir Evy Susanti. Dalam sidang, Gatot mengakui memberikan uang Rp 200 juta untuk Rio Capella sebagaimana permintaan Rio yang disampaikan melalui Sisca.

"Permintaan Sisca katanya atas permintaan Pak Rio Capella, yang tersampaikan untuk ngopi-ngopi.  Ngopi dalam artian minum kopi
Bahasa simbol, (dalam) tanda petik jasa uuntuk mediasi islah," kata Gatot.

Sedangkan Clara dalam kesaksiannya membeberkan adanya skenario yang dibuat Rio untuk menyamarkan penerimaan duit Rp 200 juta yang diterimanya melalui Sisca.

"Pak Rio sampaikan yang terbaik adalah uang masih di kamu 'Sis. Rio cerita bilang saja aku (Rio) tahu ada uang dari Bu Evy tapi aku ngga terima, uang di kamu nanti kita kembalikan," sambung Clara menuturkan perkataan Rio dalam pertemuan tanggal 22 Agustus 2015.

Dalam pertemuan tersebut, Sisca sambung Clara juga diminta untuk menyebut uang yang diterima dari Evy sebagai dokumen. Malam harinya, Sisca sambung Clara kembali menghubungi Rio yang akhirnya menyepakati pertemuan lanjutan pada 23 Agustus 2015 di RS Medistra.

"Pak Rio menegaskan kembali yang terbaik uang itu tetap di kamu, aku siapkan uang besok pagi. Nanti dikondisikan uang di 2 amplop yang satu Rp 150 juta dan Rp 50 juta dikondisikan seperti saat Pak Rio menerima dari Bu Evy," imbuh Clara dalam persidangan.

Akhirnya duit dikembalikan Rio melalui sopirnya, Jupanes Karwa pada 24 Agustus 2015 di Pancoran ke Sisca melalui Clara. Sisca pun saat diperiksa penyidik KPK menceritakan peristiwa yang sesungguhnya tanpa mengikuti arahan skenario yang disiapkan Rio.

"Sisca memberikan keterangan yang sesungguhnya," ujar Clara. (detik)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
09 Juli 2026
Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
09 Juli 2026
Bupati Asmar Ingatkan Pilkades Jangan Sampai Pecah Belah Masyarakat
09 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
09 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
09 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
  • 2 Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
  • 3 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 4 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 5 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
  • 6 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 7 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved