Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7969 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
Polgad Berpangkat Kompol Nginap Di Kerangkeng
Polisi gadungan menggunakan pangkat Kompol atas nama M Yunus
PELITARIAU, Rengat - Yunus Suyitno (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas pemalsuan surat-surat dan data autentik kependudukan, saat ini Yunus harus menginap di balik dinginnya jeruji besi setelah berhasil di tangkap oleh Intel Polres Inhu-Riau.
Yunus Juga melakukan penipuan terhadap negara dengan penipuan terhadap institusi Polri karena sejak 9 bulan berlalu menetap di Kotarengat Rengat Kabupaten Inhu-Riau, Yunus mengunakan seragam Polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) serta mengaku bertugas di Mabes Polri Jakarta sebagai Intel Mabes Polri.
Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata dikonfirmasi pelitariau.com (10/9/2014) di Polres Inhu atas penangkapan Polisi gadungan (Polgad) dengan menggunakan pangkat Kompol itu dijelaskanya, kemarin diamankan saat berada di kedai kopi Harum Manis, depan Plaza Rengat.
“Memang sejauh ini belum ada laporan tentang korban dari pria yang mengaku bernama Yunus Suyitno (35). Namun yang dirugikan adalah negara dan juga adanya pelanggaran terkait UU No 23 tahun 2013 tentang Kependudukan, ungkap Kapolres Inhu," ungkap Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata.
Menurut Meilki, tersangka yang mengaku bernama asli M Yunus ini, berasal dari Jombang Jawa Timur. Tersangka sudah 9 bulan berada di Inhu dan tinggal di rumah salah seorang PNS Inhu, Hendra Maryanto di Rengat. Namun sebelumnya, tersangka pernah tinggal di Kampar, bahkan sudah mempunyai istri dan dua orang anak. Untuk identitas di Inhu, tersangka mengaku masih bujangan.
Diungkapkan perwira Polres Inhu ini, tersangka mengaku anggota Intelkam Mabes Polri, namun identitas menggunakan Id Card Bareskrim Mabes Polri dengan modus mendapatkan tugas untuk mengawassi lahan pimpinan yang ada di Inhu. "Pakaian dinas lengkap Polri dan pangkat Kompol, dibeli dan dibuatnya di Pekanbaru," ujar Polisi yang sempat ikut dalam mengungkap kasus Geng Motor di Pekanbaru beberapa waktu lalau.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 226 KUHP terkait pemalsuan surat-surat serta dijerat dengan UU Kependudukan No 23 tahun 2013 tentang Kependudukan. "kita akan periksa PNS yang membantu Polisi gadungan ini," jelasnya.(cr.pen)
Editorial : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).