Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kapolri Ungkap Asal-usul Keluarnya Edaran tentang "Hate Speech"
PELITARIAU, Jakarta – Sederet peristiwa kekerasan di Indonesia dan dunia menjadi awal mula terbitnya Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau "Hate Speech" yang saat ini menjadi pro dan kontra di publik.
Hal ini diungkap Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti dalam acara silaturahmi dengan sejumlah pimpinan media massa dan elektronik di Ruangan Rupatama, Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
"Di Indonesia dulu banyak kekerasan. Mulai dari Sampang, Cikeusik dan sebagainya. Di luar negeri juga ada di Rwanda," ucap Badrodin.
"Tahun 2012 kami mendapatkan masukan dari pakar, LSM dan lainnya agar ada yang mengatur soal ujaran kebencian yang melatari kejadian-kejadian itu," ujar Badrodin.
Adapun Yang jadi fokus pakar dan LSM adalah tugas dan fungsi personel kepolisian di lokasi peristiwa-peristiwa kekerasan yang tidak maksimal.
Polisi dianggap gagap dan kebingungan bahkan tidak tahu apa yang mesti dilakukan dalam menangani perkara yang seharusnya dapat dicegah sedini mungkin.
Hal itu dikuatkan dengan temuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tahun 2013. Saat itu, lanjut Badrodin, Kompolnas kunjungan kerja ke empat daerah, yakni Bandung, Surabaya, Makassar dan Banten.
Hasil dari kunjungan itu, Kompolnas merekomendasikan Polri untuk membuat pedoman bagi personel Polri dalam menangani ujaran kebencian.
"Tadinya mau dibuat regulasi baru. Tapi buat regulasi baru rupanya tidak bisa karena apa-apa yang jadi obyek ujaran kebencian, ada di KUHP. Oleh karena itu akhirnya dibuatlah surat edaran," ujar Badrodin.
"SE ini bukan regulasi baru, bukan dasar hukum. SE ini adalah pedoman internal Polri menangani hal-hal yang masuk ke ujaran kebencian. Sehingga jika ada orang atau kelompok yang merasa terdzolimi, ada yang melindunginya," ujar dia.(kompas)
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.








