Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polda Riau Melakukan Otopsi Mayat Di Inhu
PELITARIAU,Rengat-Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan otopsi terhadap mayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Siambul Kec. Batang Gangsal Inhu. Setelah sebelumnya dilakukan penggalian kuburan Astuti alias Katot (16) yang dimulai pada pukul 11.00 wib, Selasa (9/9).
Otopsi dilakukan oleh tim forensik Bid Dokkes Polda Riau dibawah pimpinan Kompol dr Suprianto a bersama tiga orang lainnya. Otopsi mayat Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan dan perkosaan tersebut disaksikan juga oleh Kepala desa, tokoh masyarakat serta aparat Kepolisian dari Polsek Batang Gangsal, serta Polres Inhu.
Astuti diduga dibunuh HG (20) pada tanggal 15 Agustus 2014 lalu, otopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. “Dokter yang melakukan otopsi kita datangkan dari Tim Forensik Polda Riau dibawah pimpinan Kompol dr Suprianto, dr Tegar Indrayana, dr. Abdul Gaffar, dan Lilik Kurniawan”, ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda yarmen Djambak
Sebelum otopsi dilakukan, pembongkaran makam korban langsung dilakukan oleh pihak keluarga dan disaksikan tim forensik. Hadir pada saat otopsi, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Melky Barata, Kapolsek Batang Gangsal, Iptu M Ari Surya.S, KBO Reskrim Polres Inhu, Ipda Loren Simanjuntak serta tim Labkrim Polres Inhu.
Dari hasil otopsi yang dilakukan tim, sebut Yarmen, sejauh ini tidak ada ditemukan kejanggalan lain yang menyebabkan Astuti meninggal dunia. Tim tidak menemukan unsur lain penyebab kematian korban, kematian korban murni karena dibunuh pelaku dengan cara mencekik batang leher korban yang menyebabkan korban berhenti bernapas.
“Kita tidak menemukan unsur lain yang menjadi penyebab kematian Astuti alias Katot. Begitu juga dengan hantaman benda tumpul juga tidak ada ditemukan. Korban meninggal murni akibat dicekik oleh pelaku”, terangnya.
Sebagaimana diketahui HG (20) pelaku pembunuhan Astuti itu tidak lain dan tidak bukan adalah abang iparnya sendiri. Astuti dibunuh sekitar tanggal 15 Agustus 2014 silam. Sedangkan HG berhasil ditangkap pada 1 September lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku telah ditahan di tahanan Mapolres Inhu.
Kegiatan otopsi terhadap mayat Astuti berakhir pada pukul 14.30 wib dan selanjutnya Astuti dikuburkan seperti sebelumnya. Selama proses otopsi berlangsung suasana aman dan tidak ada kendala dilapangan.(cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









