Polda Riau Melakukan Otopsi Mayat Di Inhu

Selasa, 09 September 2014

Otopsi terhadap mayat Astuti

PELITARIAU,Rengat-Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan otopsi terhadap mayat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa Siambul Kec. Batang Gangsal Inhu. Setelah sebelumnya dilakukan penggalian kuburan Astuti alias Katot (16) yang dimulai pada pukul 11.00 wib, Selasa (9/9).

 

Otopsi dilakukan oleh tim forensik  Bid Dokkes Polda Riau dibawah pimpinan Kompol dr Suprianto a bersama tiga orang lainnya. Otopsi mayat Astuti yang diduga merupakan korban pembunuhan dan perkosaan tersebut disaksikan juga oleh Kepala desa, tokoh masyarakat serta aparat Kepolisian dari Polsek Batang Gangsal, serta Polres Inhu.

 

Astuti diduga dibunuh HG (20) pada tanggal 15 Agustus 2014 lalu,  otopsi ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. “Dokter yang melakukan otopsi kita datangkan dari Tim Forensik Polda Riau dibawah pimpinan Kompol dr Suprianto,  dr Tegar Indrayana, dr. Abdul Gaffar, dan Lilik Kurniawan”, ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya Indaryanto melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda yarmen Djambak

Sebelum otopsi dilakukan, pembongkaran makam korban langsung dilakukan oleh pihak keluarga dan disaksikan tim forensik. Hadir pada saat otopsi, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Melky Barata, Kapolsek Batang Gangsal, Iptu M Ari Surya.S, KBO Reskrim Polres Inhu, Ipda Loren Simanjuntak serta tim Labkrim Polres Inhu.

Dari hasil otopsi yang dilakukan tim, sebut Yarmen, sejauh ini tidak ada ditemukan kejanggalan lain yang menyebabkan Astuti meninggal dunia. Tim tidak menemukan unsur lain penyebab kematian korban, kematian korban murni karena dibunuh pelaku dengan cara mencekik batang leher korban yang menyebabkan korban berhenti bernapas.

“Kita tidak menemukan unsur lain yang menjadi penyebab kematian Astuti alias Katot. Begitu juga dengan hantaman benda tumpul juga tidak ada ditemukan. Korban meninggal murni akibat dicekik oleh pelaku”, terangnya.

Sebagaimana diketahui  HG (20) pelaku pembunuhan Astuti itu tidak lain dan tidak bukan adalah abang iparnya sendiri. Astuti dibunuh sekitar tanggal 15 Agustus 2014 silam. Sedangkan HG berhasil ditangkap pada 1 September lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku telah ditahan di tahanan Mapolres Inhu.

 

Kegiatan otopsi terhadap mayat Astuti berakhir pada pukul 14.30 wib dan selanjutnya Astuti dikuburkan seperti sebelumnya. Selama proses otopsi berlangsung suasana aman dan tidak ada kendala dilapangan.(cr. rio)

 

Editorial: Rio Ahmad