Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2741 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5295 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2429 Kali
Polisi Tangkap 700 Kg Sabu-Sabu, Warga Meranti Ini Diduga Tersangkanya
Tersangka Ayau (40) warga Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu
PELITARIAU, Meranti- Polsek Kecamatan Merbau Kepulauan Meranti berhasil menangkap Ayau (40) warga Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ayau ditangkap karena terlibat Peredaran narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 700 Kg yang tertangkap oleh polisi di Medan Sumatra utara, Setelah kejadian penangkapan 700 Kg sabu-sabu tersebut, Ayau ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Lelaki yang diketahui beragama Budha tersebut ditangkap pada Rabu (28/10) Sekitar Pukul 17.00 Wib, didalam rumah kediaman mertuanya di Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu.
Penangkapan tersebut, sebagaimana dijelaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kapolsek Merbau, Iptu Suhartono SH didampingi Kanit Intelkam, Brigadir Sony Silalahi SH, Kamis (29/10) kemarin.
"Penangkapan tersangka DPO tersebut didalam rumah mertuanya di Desa Selatakar. Untuk saat ini Tersangka DPO BNN kami amankan di Rutan Mapolsek Merbau untuk pengusutan lebih dalam," terangnya.**wr/zp.
Ayau ditangkap karena terlibat Peredaran narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 700 Kg yang tertangkap oleh polisi di Medan Sumatra utara, Setelah kejadian penangkapan 700 Kg sabu-sabu tersebut, Ayau ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
Lelaki yang diketahui beragama Budha tersebut ditangkap pada Rabu (28/10) Sekitar Pukul 17.00 Wib, didalam rumah kediaman mertuanya di Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Putripuyu.
Penangkapan tersebut, sebagaimana dijelaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kapolsek Merbau, Iptu Suhartono SH didampingi Kanit Intelkam, Brigadir Sony Silalahi SH, Kamis (29/10) kemarin.
"Penangkapan tersangka DPO tersebut didalam rumah mertuanya di Desa Selatakar. Untuk saat ini Tersangka DPO BNN kami amankan di Rutan Mapolsek Merbau untuk pengusutan lebih dalam," terangnya.**wr/zp.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








