Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7963 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
SKPD Tak Miliki PA Definitif
Soal Pemanfaatan ASN, Penjabat Bupati Inhu Tak "Cerdas" Pahami Aturan
Penjabat Bupati Inhu Kasyaruddin
PELITARIAU, Rengat- Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Inhu, masih ditemukan kekosongan Pengguna Anggaran (PA), dengan tidak adanya PA definitif maka memengaruhi serapan anggaran. Untuk menempatkan pejabat PA di SKPD Penjabat Bupati Inhu H Kasyaruddin dinilai tidak cerdas memilih pembantunya dalam menjalankan roda pemerintahan.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) Kecamatan Rengabarat Musdiyansyah kepada pelitariau.com Selasa (27/10) di Pematangreba. "Menjadi penjabat butapi harus cerdas memahami aturan dan cerdas memilih Aparatur Sipil Negara (ASN,red) untuk membantu tugasnya," kata Musdiyansyah.
Dikatakannya, Ada beberapa SKPD di Inhu tidak memiliki PA definittif, diantaranya adalah Dinas pekerjaan umum dengan anggaran belanja daerah yang dikuasainya nencapai ratusan milyar, Kantor Inspektorat selaku pengawas Internal didaerah juga tidak memiliki PA definitif serta Dinas Pertambangan dan lainya.
"Dengan kokosongan penjabat definitif di SKPD khusus eselon dua, maka muncul ketakutan di SKPD dalam melakukan serapan anggaran, kita melihat Penjabat Bupati Inhu tidak membawa dampak baik bagi kemajuan daerah ini," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, atas kekosongan PA definitif di SKPD maka, DPRD harus mengambil kebijakan khusus dalam memberikan penilaian dalam pelaksanaan pembangunan di Inhu. "Jika buruh hasil kerja penjabat Bupati Inhu baiknya diusulkan untuk di tukar," harapnya.**hf.
Demikian dikatakan Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM-Riau) Kecamatan Rengabarat Musdiyansyah kepada pelitariau.com Selasa (27/10) di Pematangreba. "Menjadi penjabat butapi harus cerdas memahami aturan dan cerdas memilih Aparatur Sipil Negara (ASN,red) untuk membantu tugasnya," kata Musdiyansyah.
Dikatakannya, Ada beberapa SKPD di Inhu tidak memiliki PA definittif, diantaranya adalah Dinas pekerjaan umum dengan anggaran belanja daerah yang dikuasainya nencapai ratusan milyar, Kantor Inspektorat selaku pengawas Internal didaerah juga tidak memiliki PA definitif serta Dinas Pertambangan dan lainya.
"Dengan kokosongan penjabat definitif di SKPD khusus eselon dua, maka muncul ketakutan di SKPD dalam melakukan serapan anggaran, kita melihat Penjabat Bupati Inhu tidak membawa dampak baik bagi kemajuan daerah ini," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, atas kekosongan PA definitif di SKPD maka, DPRD harus mengambil kebijakan khusus dalam memberikan penilaian dalam pelaksanaan pembangunan di Inhu. "Jika buruh hasil kerja penjabat Bupati Inhu baiknya diusulkan untuk di tukar," harapnya.**hf.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.