Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6253 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2804 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7318 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1444 Kali
Mantap,..! Rp 35 Milyar TKT PNS Inhu Dibayarkan Hari Ini
Logo PNS
PELITARIAU, Rengat- Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Indragiri Hulu (Inhu), dimana tunjangan beban kerja atau yang lebih dikenal dengan Tunjangan Kelancaran Tugas (TKT) dibayarkan.
Dibayarkanya TKT PNS Inhu triwulan III (Juli, Agustus, September) ini disampaikan Kabag Keuangan Setdakab Inhu Hendri Anop kepada pelitariau.com Kamis (8/10/15) mengatakan, total TKT yang dibayarkan ini mencapai 35 miliar untuk kepada 6.715 PNS Inhu.
disebutkanya, TKT bagi PNS Inhu mulai dibayarkan pada hari ini ( Kamis (8/10/15), red), dimana SPP diajukan oleh seluruh SKPD pada tanggal Rabu (7/10/15) kemarin. Jadi SP2D sudah bisa dikeluarkan pada Kamis 8/10/15, ujarnya.
TKT PNS Inhu ini dibayarkan sesuai dengan masing masing golongan seperti golongan IV akan menerima sebesar Rp.1.575.000 per bulan, golongan III sebesar Rp.1.400.000 per bulan dan golongan II sebesar Rp.1.225.000 per bulan serta golongan I sebesar Rp.1.050.000 per bulan.
Ditambahkan nya, TKT PNS Inhu dibayarkan secara penuh oleh masing masing SKPD apabila PNS yang menerima tidak dikenakan sanksi disiplin.
Sebab, sesuai Perbup 86 tahun 2014 yang telah diubah menjadi Perbup nomor 07 tahun 2015 tentang tambahan penghasilan PNS dan CPNS, bahwa setiap SKPD akan melakukan pemotongan terhadap tambahan penghasilan apabila ada PNS yang terkena sanksi seperti tidak mengikuti upacara Senin, 17 bulan dan upacara hari-hari besar dipotong sebesar 5 persen.
Kemudian bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas akan dilakukan pemotongan sebesar 20 persen. Sementara bagi PNS dan CPNS yang dikenakan hukuman disiplin tingkat sedang tidak diberikan tambahan penghasilan selama 3 bulan.
Jadi pemotongan ini dilakukan oleh SKPD masing-masing, bukan dilakukan oleh bagian keuangan Setda Inhu, jelas Kabag.**ram/fz
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Money Politik Celeg Nasdem didalami Bawaslu Pelalawan
PELITARIAU, Pelalawan - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pelal.
Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Limapuluh, Warga Apresiasi Kinerja Polri
PELITARIAU , Pekanbaru - Dalam agenda rutinnya setiap Jum'at, pada minggu ke 3 d.
Kapolda Riau Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Ikhlas
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal SIK MH, dengan .
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Gelar Safari Ramadan dan Berbuka Puasa Bersama
PELITARIAU, Pekanbaru - Mempererat hubungan silaturahmi, PLN Icon Plus Strategic.
Penuh Haru Warnai Pisah Sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Suasana haru menyelimuti acara pisah sambut Kepala Divis.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, OTR LK 2024 Turun Lansung Berikan Sosialisai dan Takjil Serta Nasi Kotak ke Pengendara
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka Operasi Tertib Ramadhan 1445 H/2024 M pada .