Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sesuai Tuntutan PermenDiknas Sebanyak 35 Kepsek Meranti Segera Dimutasi
PELITARIAU, Meranti - Untuk memenuhi tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (PermenDiknas) No 28/2010 tentang hal pengangkatan guru dalam jabatan sebagai kepala sekolah (Kepsek). Yakni Peraturan yang mengharuskan setiap kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari 4 tahun agar kembali mengajar.
Serta ditambah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 62 tahun 2013 tentang sertifikasi guru dalam jabatan, dalam rangka penataan dan pemerataan guru untuk mengatur pemberian tunjangan profesi guru dalam jabatan yang dipindahkan.
Terkait peraturan tersebut, Sebanyak 35 Kepala Sekolah (Kepsek) dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti akan dimutasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti M Arif MN, Selasa (06/10) menjelaskan bahwa dalam mutasi ini agar dapat nantinya membuka peluang kepada yang lainnya untuk menjadi Kepsek, serta juga untuk menyelamatkan nasib Kepsek yang sudah lama menjabat agar tetap dapat menerima Tunjangan terhadap Guru.
"Karena disini ada kepala sekolah yang sudah menjabat selama 8 tahun berturut-turut di sekolah terakhir bahkan ada yang hampir 32 tahun, maka dari itu harus dilakukan mutasi menjadi Guru biasa," jelasnya.
Masih kata Arif, "Jika tidak, pasti banyak kepsek yang akan kehilangan uang sertifikasi. Apabila guru bersangkutan harus pindah bidang tugas baru yang sesuai latar belakang sertifikasinya untuk bisa tetap memperoleh tunjangan tersebut" jelasnya.
Bagi Kepsek yang akan menjabat nantinya kini hanya berlaku hanya 1 periode (4 tahun, red) dan akan kembali menjadi guru biasa. namun kebijakan itu bisa dirubah, dengan catatan mempunyai nilai prestasi yang luar biasa.
Sekedar informasi, 35 Kepala Sekolah yang akan dimutasi dan akan segera dilantik, dari jumlah tersebut terbagi lagi dengan rincian, 30 Kepala Sekolah sederajat SD, 2 Kepala Sekolah sederajat SLTP dan 3 Kepala Sekolah sederajat SLTA.***wr
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.








