• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2383 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat

Terancam Dilaporkan Ke Polisi

Rubah Bentuk Alam, Keruk Tanah Warga, PT Inekda Bantah Tak Minta izin

Redaksi

Kamis, 01 Oktober 2015 00:40:45 WIB
Cetak
Rubah Bentuk Alam, Keruk Tanah Warga, PT Inekda Bantah Tak Minta izin
Tanah warga yang di keruk PT Inekda diduga tanpa lakukan ganti rugi kepada warga
PELITARIAU, Rengat-  PT Samsung Dan Gandaerah (PT S&G) atau PT Inekda membantah telah melakukan pengerukan tanah uruk, jenis galian C milik warga desa Bukit Petaling Kecamatan Rengatbarat tanpa izin. Dimana pengerukan tanah bukit dengan merubah bentuk alam itu sudah merugikan warga setempat kepemilikan tanah dengan ststus surat hak milik sebab tidak dilakukan pembayaran sama sekali.
 
Pengerukan bukit secara besar-besaran di Desa  Bukitpetaling, berdasarkan keterangan sejumlah sumber termasuk pemilik lahan menyebutkan, memang dilakukan oleh PT Samsung Dan Gandaerah (PT S&G) yang merupakan pemilik perkebunan kelapa sawit PT Inecda Plantations, pada bulan September tahun 2014 lalu Pengerukan tanah tersebut tidak meminta izin kepada pemilik tanah.
 
"Kami tidak pernah mengeruk tanah warga tanpa adanya ganti rugi, kalau tanah bukit itu yang dimaksud, tidak mungkin kami perusahaan yang resmi ini tidak melakukan pembayaran," kata Kepala Bagian Humas PT S dan G Perkebunan PT Inekda Plantation Joko Dwiyono kepada pelitariau.com di Pematangreba, Rabu (30/9).
 
Dikatakanya, walaupun PT S&G membutuhkan tanah tentu melalui proses dan prosedur karena PT S&G adalah perusahan besar dan mempunyai badan hukum yang jelas. "Saya tidak pernah meminta agar tanah itu dibawa ke perkebunan kelapa sawit PT Inecda Plantations, dan saya tidak mengetahui tanah galian tersebut di bawa kemana,” jelas Joko.
 
Lanjut Joko,  yang ada dari pihak Desa Bukitpetaling yang meminta agar pihak PT S&G dapat menyediakan alat berat (loader-red) untuk membantu proses galian tersebut. "Yang merasa dirugikan atas pengerukan tanah itu silahkan melaporkan kepada pihak yang berwajib, kami siap memberikan keterangan," ujarnnya.
 
Sebelumnya, Tidak ada itikad baik dari PT S dan G untuk membayarkan ganti rugi warga atas pengerukan tanah tersebut, maka, dalam waktu dekat warga yang dirugikan akan melaporkan kerugiannya ke Polres Kabupaten Indragiri hulu (Inhu).
 
Ngadiran (60) pemilik lahan, dirinya akan melaporkan PT S dan G ke Polres Inhu dalam bentuk perampasan hak. "Sejak tanah uruk saya diambil PT S dan G sampai sekarang tidak ada ganti rugi yang saya terima, saya tidak tau mengapa tanah saya yang di keruknya," ujar Ngadiran kepada pelitariau.com kemarin di Pematangerab.
 
Hingga berita ini diterbitkan pihak PT S dan G belum bisa dikonfirmasi, ketika pelitariau.com mendatangi lokasi kantor PT S dan G di Desa Tanimakmur, pihak perusahaan enggan memberikan keterangan.**Sry



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved