Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Masyarakat Meranti Tak Dapat SIM, Kerena Tidak Paham Aturan
PELITARIAU, Meranti - Banyaknya masyarakat Kepulauan Meranti yang tidak paham dengan aturan berlalu lintas di Jalan Raya, menyebabkan banyaknya pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak lulus tes dalam ujian teori maupun tes mengemudi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, melalui Kasat Lantas AKP Amir Husin, Kamis (13/8) mengatakan bahwa sejak diresmikan Satpas SIM sebulan yang lalu, pendaftar pembuat SIM di Meranti sudah mencapai 747 pemohon. Bahkan setiap hari mencapai 25-30 orang yang membuat SIM. Namun, masih banyak yang tidak lulus tes tertulis dan tes mengemudi.
"Dalam sehari itu belum tentu ada yang lulus. Kebanyakan mereka tidak mengerti dengan rambu-rambu lalu lintas. Dari awal diresmikan hingga Agustus ini baru 470 masyarakat yang lulus tes SIM C. Sedangkan untuk SIM A hanya 108 orang," ujarnya AKP Amir.
Mantan Kbo Lantas di Polres Taluk Kuantan Singingi ini juga mengungkapkan, tes dalam pengurusan SIM sudah menggunakan sistem komputerisasi. Tes tertulis ini dilaksanakan di Kantor Satpas SIM Jalan Merdeka Selatpanjang. Bagi yang lulus tes tertulis, akan dilanjutkan dengan tes drive atau tes mengemudi di lapangan Kantor Mapolres Kepulauan Meranti.
Sementara, pihak Satlantas mengaku telah berupaya memberikan sosialisasi di setiap sekolah-sekolah. Bahkan, rencananya pihak Satlantas Polres Kepulauan Meranti akan melakukan sosialisasi tertib lalulintas di setiap kecamatan. Hanya saja, fasilitas yang telah diberikan itu, terkesan diabaikan oleh masyarakat.
"Kalau ditingkat SMA, kami sosialisasikan tentang cara mengemudi yang baik, tapi kalau untuk SMP, kami sosialisasikan tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas. Agustus ini kami juga akan melanjutkan sosialisasi ke Pulau Merbau," ungkapnya.
Kasatlantas juga mengungkapkan, bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas dan tidak memiliki SIM, akan diarahkan agar segera mengurus SIM. Meskipun hanya memiliki 25 personil, Kasatlantas mengaku masih bisa mengendalikan tata tertib lalulintas.
"Pada umumnya pengendara belum paham dengan sopan santun berlalu lintas, seperti putar arah tanpa isyarat dan tidak memperlambat kecepatan kendaraan di persimpangan jalan," ujarnya lagi.***dni.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.