Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Terdakwa Sabu 30 Kilogram Terancam Hukuman Mati
PELITARIAU, Bagansiapiapi- Pengadilan Negeri Rokan Hilir mengelar sidang kasus kepemilikan sabu seberat 30 kilogram dengan terdakwa Agus dan Sulaiman, di Ujung Tanjung kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Kamis (30/7) sore, kemarin.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dipimpin hakim ketua Rudi SH, bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Odit Megonondo SH, Hendra Andri SH, Adhit SH dan Chandra SH.
"Terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 ancamannya hukuman mati," kata JPU Odit, minggu (2/8).
Terdakwa ditangkap polres Rohil 27 Mei lalu dengan barang bukti 30.006,93 gram sabu.
Terdakwa merupakan dua dari tiga pengemudi dan penumpang mobil yang berhasil diamankan polisi di TKP jalan lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Teluk Berembun saat ops Patuh pada hari pertama digelar.
Saat gelar Operasi Patuh di jalan lintas Riau itu personel Satlantas melihat mobil Avanza warna hitam berhenti mendadak. Melihat itu polisi mendatangi ke mobil, tau dicegat supir dan penumpang lari ke arah pemukiman masyarakat di Teluk Berembun.
Upaya penangkapan awal tak berhasil karena tersangka kabur dengan cepat, namun segera diamankan mobil ke posko razia dan Kapolres memerintahkan seluruh satuan narkoba turun.
Di TKP langsung dilakukan pengeledahan mobil, lantas ditemukan tiga tas berisi narkoba diduga sabu.
Kapolres kemudian memerintahkan penyisiran Sungai Rokan, dan sekitar pukul 17.45 WIB, tersangka Sulaiman berhasil ditangkap saat itu sembunyi di kebun ubi warga setempat.
Sedangkan tersangka Agus ditangkap di pinggir jalan lintas sekitar pukul 18.00 WIB. Keduanya dibawa ke posko, di mana mobil diamankan dan mengakui mereka membawa mobil dengan sabu senilai Rp60 miliar tersebut dengan rute Dumai menuju ke Medan. Pelaku lain inisial M masih buron dan dinyatakan DPO.***Jar
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








