Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Gaji 13 PNS Segera Dicairkan
Ilustrasi
PELITARIAU, Dumai- Pemerintah Kota Dumai terus melakukan upaya untuk memproses pembayaran gaji ke-13 dan rapel kenaikan gaji tahun 2015 bagi pegawai negeri sipil di daerah Kota dumai dengan total dana sekitar Rp18 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Dumai Said Mustafa mengatakan kepada pers sesuai surat Edaran tentang pembayaran gaji 13 dan rapel kenaikan gaji sudah turun dari pusat dan dijadwalkan cair pada awal Juli mendatang. Dan Said Mustafa terus menjelaskan, untuk proses pencairan gaji akan diusahakan sebelum perayaan Idul Fitri 1436 H dan kini masih dipersiapkan dibagian keuangan Sekretariat Daerah Kota Dumai.
Seperti diberitakan, kepastian pembayaran ini menyusul turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2015 tentang pemberian gaji PNS, pensiunan, TNI Polri, pejabat negara bulan ke-13. Didukung juga dengan ditandatangani PP nomor 30 tahun 2015 tentang perubahan ke-17 atas PP Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS. "Pencairan gaji 13 ini perlu dilakukan sebelum lebaran untuk meringankan beban PNS menghadapi hari raya idul Fitri 1436 dan menjelang masuk tahun ajaran pendidikan baru," terangnya.
Dan Menurutnya, dana gaji 13 PNS yang diharapkan berperan sebagai tunjangan hari raya dan tahunan seperti diterima pekerja swasta ini bersumber dari anggaran pemerintah pusat. Karena itu, kebijakan pencairan upah PNS ini tidak akan menganggu anggaran daerah yang sudah disusun sesuai peruntukkan dan perencanaan program pemerintah setempat.
"Semoga proses administrasi pencairan gaji ini bisa lebih cepat dan tepat waktu dan segera dibayarkan sesuai petunjuk dari ketentuan pemerintah kota tersebut," harapnya.
Sementara, Kepala Bagian Keuangan Pemko Dumai Harman mengatakan, Selasa (30/06) mengaku tidak ada persoalan dalam proses pencairan gaji 13 ini, karena sudah ada petunjuk dan peraturan pemerintah yang sudah mengatur.
Harman terus menjelaskan kepada media,"Untuk gaji 13 tidak ada persoalan karena aturan berupa peraturan pemerintah sudah turun dan kita mengupayakan awal Juli sudah dicairkan," kata Kepala bagian keuangan.
Dan semoga dengan nantinya dikeluarkan gaji 13 ini dapat membantu seluruh PNS yang ada dikota dumai agar bisa bermanfaat bagi Pegawai negri sipil tersebut, tutupnya.***Bie
BERITA LAINNYA +INDEKS
Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita
PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.
Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat
PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.
Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak
PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.
Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan
PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.
Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur
PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.








