Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Orang Diringkus
PELITARIAU, Pekanbaru – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di pinggir Jalan SM. Amin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, petugas mengamankan dua orang pria berinisial S-I (26) dan I-N (39) yang diduga berperan sebagai pengedar.
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 11,35 gram, yang terdiri dari 9 paket kecil, 2 paket sedang, dan 28 paket kecil siap edar, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko, S.H., M.H. memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Resnarkoba Ipda Efrain Wildana, S.E., S.H., M.H. untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh petugas. Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R-E yang saat ini masih dalam proses penyelidikan (DPO).
Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Sinergi dan dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol. Muharman Arta S.I.K., M.H.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









