• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1023 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2267 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2629 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5186 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2364 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah

Herman

Sabtu, 20 Juni 2026 12:39:23 WIB
Cetak
Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepualaun Meranti juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400.3.5/DISDIKBUD/2026/1482 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kepulaua

PELITARIAU,Meranti -  Pemerintah Daerah Kabupaten Kepualauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan peringatan keras kepada seluruh satuan pendidikan, baik tingkat SD maupun SMP negeri, untuk tidak melakukan praktik jual beli pakaian seragam sekolah. Sekolah dilarang menjadikan pengadaan seragam sebagai syarat wajib saat mendaftar ulang maupun pada tahun ajaran baru, Sabtu 20/6/2026.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepualaun Meranti juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400.3.5/DISDIKBUD/2026/1482 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Kepulauan Meranti.
 
Hal ini sehubungan dengan perkembangan isu dimasyarakat disebabkan proses daftar ulang  Penerimaan Murid Baru SD, dan SMP Negeri dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Merannti akan segera dimulai.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti melarang tegas Sekolah untuk menjual seragam sekolah dan/atau menjadikan pembelian baju atau bahan seragam maupun perlengkapan belajar lainnya sebagai syarat wajib. Hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 50 Tahun 2022 Pasal 12 ayat(1)dan 13 aturan tersebut Sekolah Dilarang Mengadakan Pakaian Seragam.

Melarang pendidik, tenaga kependidikan, dewan pendidikan, dan komite sekolah menjual seragam, buku, maupun perlengkapan belajar lainnya dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2022 Pasal 12 bermakna bahwa sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan orang tua membeli seragam baru, baik saat naik kelas maupun ketika mendaftar ulang.

 "Tidak ada aturannya sekolah menjual seragam sekolah atau perlengkapan sekolah lainnya, tapi kadang sekolah ini mengatasnamakan koperasi siswa atau koperasi orangtua siswa yang menjual seragam, padahal sudah lama dibuat aturan dan edaran dilarang sekolah dilarang menjual seragam sekolah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Meranti melalui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Irwanto,SE.

Pengadaan seragam merupakan tanggung jawab orang tua murid, dan sekolah dapat membantu memfasilitasi pengadaan seragam dengan memprioritaskan siswa yang kurang mampu, tetapi tidak boleh mewajibkan pembelian di sekolah. 

Dalam beberapa kasus, memang ada sejumlah seragam yang dipersiapkan dari sekolah agar semuanya sama motif, corak dan warnanya misalnya batik, baju olahraga ataupun juga baju muslim. Namun. apabila siswa atau orangtua siswa tidak mau membeli di sekolah dan ingin membeli di luar juga boleh tidak masalah asal sama dengan yang disediakan di sekolah.

 "Apabila ditemukan sekolah memaksa beli seragam, apalagi dengan harga yang tidak wajar, masyarakat dapat melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Nomor Wa 081365730703/085264141692 atau  berbagai kanal agar dapat ditindaklanjuti," tegas Irwanto.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan sanksi apabila ada Satuan Pendidikan yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, akhir Irwanto.**



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Beri Penghargaan Untuk Bripka Nasrul Jamil, Polisi Penolong Ibu Hamil Korban Laka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:01:21 WIB

PELITARIAU Rokan Hulu – Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si.

Riau Raya

Kapolres Cup Mobile Legend Dibuka, E-Sport Pelalawan Jadi Jembatan Silaturahmi Polri dan Gen Z

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:28:47 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan buka ruang prestasi untuk generasi mu.

Riau Raya

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:06:33 WIB

PELITARIAU,Meranti - Jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus duga.

Riau Raya

Wabup Muzamil Bersama Delegasi Grisek Jaya Sdn Bhd Tinjau Perkebunan Kelapa di Kecamatan Rangsang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00:38 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, be.

Riau Raya

Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:38:23 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Kepedulian terhadap masyarakat terus diwujudkan .

Riau Raya

Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:48:56 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Sektor (Polsek) Merbau bersama Kelompok Tani Des.

Terkini

  • +INDEX
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra Beri Penghargaan Untuk Bripka Nasrul Jamil, Polisi Penolong Ibu Hamil Korban Laka
20 Juni 2026
Kapolres Cup Mobile Legend Dibuka, E-Sport Pelalawan Jadi Jembatan Silaturahmi Polri dan Gen Z
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Wabup Muzamil Bersama Delegasi Grisek Jaya Sdn Bhd Tinjau Perkebunan Kelapa di Kecamatan Rangsang
20 Juni 2026
Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah
20 Juni 2026
Polda Riau Distribusikan 2.312 Paket Bansos, Bedah Rumah dan Air Bersih, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
20 Juni 2026
Polsek Merbau Panen Jagung Pipil Bersama Kelompok Tani, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
20 Juni 2026
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
19 Juni 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern
19 Juni 2026
Polsek Ukui lakukan pendampingan kekebun, Pupuk Jagung Bukit Gajah untuk Ketahanan Pangan Ukui
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Disdik Meranti Terbitkan Edaran Larangan Penjual Seragam dan Perlengkapan Sekolah
  • 2 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, polres Kepulauan Meranti Laksanakan Bakti Sosial dan Green Policing di Pasar Modern
  • 3 Audiensi Bersama Grisek Jaya Sdn Bhd : Wabup Muzamil Perkenalkan Empat Komoditas Unggulan Meranti
  • 4 Hadiri Rakor GTRA Provinsi Riau 2026, Sekda Meranti Tegaskan Komitmen Dukung Reforma Agraria Berkeadilan
  • 5 Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Perkebunan Cabai Warga
  • 6 Wujud Nyata Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas DPI AIPDA Ramadhan Putra Berikan Motivasi Kepada Peternak Sapi
  • 7 Dapat Restu dan Dukungan Dari Bupati Asmar, Atlet Pencak Silat SMI Komwil Ikuti Kejurda Komda Provinsi Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved