• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 972 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2145 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2503 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5063 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2317 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hilir

Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu

M Lani

Senin, 08 Juni 2026 18:44:30 WIB
Cetak
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu

PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika beserta barang bukti sabu seberat bruto 4,70 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (08/06/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir Jalan Pelita Jaya Lorong Pelita 10, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama (R P Bin R) (38), warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Inhil pada Jumat, 5 Juni 2026. Masyarakat melaporkan adanya seorang pria bernama Reza yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Tembilahan Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Adam Effendi, S.E., M.H. memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan dan dipastikan keberadaan tersangka, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka.

Selanjutnya, dengan disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa empat paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok merek Sampoerna Mild, satu buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna silver, sepuluh lembar plastik bening kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Setelah dilakukan penimbangan awal, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto sekitar 4,70 gram.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara, penimbangan resmi barang bukti, uji laboratorium terhadap narkotika yang disita, serta pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.**Prc6



 Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhu Cetak Sejarah: IPTU Rifles Pimpin Pengungkapan Narkotika Terbesar 9,2 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

Kamis, 04 Juni 2026 - 16:55:02 WIB

PELITARIAU,  INDRAGIRI HULU – Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu menoreh.

Sindikat

Gebrakan Satreskrim Polres Inhu: IPTU Adlin Pimpin Pengungkapan Kasus PT SBP Dan Sindikat Curanmor 64 TKP

Kamis, 04 Juni 2026 - 11:25:27 WIB

PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satreskrim Polres Indragiri Hulu kembali menorehk.

Sindikat

Polsek Keritang Gerebek Pasar Kembang, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diciduk

Senin, 25 Mei 2026 - 19:06:59 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Jajaran Unit Reskrim Polsek Keritang berhasil me.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Bekuk Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:21:28 WIB

PELITARIAU, Inhil – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berh.

Sindikat

Operasi Kilat Reskrim Ujungbatu, Jaringan Sabu Dibongkar DPO Kakap Diringkus

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:17:26 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU –21/05/2026,Komitmen Kepolisian Sektor (Polsek) Uju.

Sindikat

Polsek Gaung Tangkap Kurir Sabu di Pelabuhan Lahang Baru, 3 Paket Narkotika Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:29:29 WIB

PELITARIAU, Inhil – Unit Reskrim Polsek Gaung ber.

Terkini

  • +INDEX
Nama JMSI Dicatut, Pengurus Jambi Ungkap Dugaan Modus Pemerasan Bermodal ID Card Palsu
08 Juni 2026
Pengurus JMSI Kalsel Dilantik, Perkuat Profesionalisme dan Digitalisasi Media
08 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu
08 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau: Tertib Lalin Tetap Jalan Terus
08 Juni 2026
Bayu Surya Gandamana Resmi Pimpin JMSI Kaltim 2026–2031, Lanjutkan Warisan Mohammad Sukri
08 Juni 2026
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
08 Juni 2026
393 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Plt Gubri Desak Pemko Pekanbaru Kejar Tunggakan
08 Juni 2026
Rutan Rengat Ikuti Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Secara Virtual
08 Juni 2026
Kapolsek Mandah Bersama Camat Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung dan Jahe di Desa Pelanduk
08 Juni 2026
Polsek Kempas Kawal Ketahanan Pangan 2026: Pantau Langsung Lahan Padi Dan Kolam Ikan di Bayas Jaya
08 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sekda Sudandri Resmikan Gedung Baru KCP Bank Mandiri Selatpanjang
  • 2 Wabup Muzamil Sambut Kepulangan 110 Jemaah Haji Meranti di Batam
  • 3 Pria 64 Tahun di Selatpanjang Ditemukan Meninggal, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 Generasi Qurani Jadi Pilar Negeri, Pemkab Meranti Apresiasi Wisuda Tahfiz Angkatan VI Yayasan Dayung Serempak
  • 5 Polres Kepaulauan Meranti Laksanakan Mitigasi Karhutla Terpadu di Tanjung Peranap Pasca Apel Siaga 2026
  • 6 Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
  • 7 Dukung Asta Cita Ketahanan Pangan, Polsek Kempas Monitoring Tanaman Timun di Sungai Gantang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved