Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tergiur Upah Rp50 Juta, Penyelundupan 13 Kg Sabu Kandas di Bengkalis
PELITARIAU, Bengkalis - Kepolisian Resor Bengkalis kembali menorehkan prestasi gemilang dalam perang melawan narkotika di wilayah hukumnya. Di bawah komando AKBP Fahrian Saleh Siregar, korps berbaju cokelat ini berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah fantastis yang berpotensi merusak ribuan nyawa generasi muda.
Drama penangkapan ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026) pagi di tengah antrean kendaraan Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kabupaten Bengkalis. Lokasi yang biasanya dipenuhi warga yang hendak menyeberang seketika berubah mencekam saat petugas menyergap target yang sudah dipantau gerak-geriknya sejak awal.
Operasi senyap yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Kris Tofel ini berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.
"Keduanya diketahui berinisial HS (32) dan DS (44), yang tak berkutik saat petugas mulai menggeledah kendaraan Daihatsu Ayla putih yang mereka tumpangi," ujar Fahrian Minggu (22/3/2026).
Hasil penggeledahan pun membuahkan temuan yang mengejutkan bagi petugas di lapangan. Polisi menemukan 13 bungkus besar sabu dengan berat kotor mencapai 13 kilogram. Tak hanya itu, petugas juga menyita 373 cartridge diduga etomidate narkotika golongan II, yang terdiri dari 223 unit warna hitam dan 150 unit warna merah.
Berdasarkan interogasi awal, kedua tersangka mengaku hanya sebagai "kuda" atau kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial J yang kini berstatus buron.
"Mereka dijanjikan upah menggiurkan sebesar Rp50 juta untuk membawa barang haram tersebut dari Bengkalis menuju destinasi akhir di Kota Palembang," ucap Fahrian.
Sialnya bagi mereka, selain terancam hukuman berat, kedua tersangka ini juga terbukti mengonsumsi barang yang mereka edarkan sendiri. Hasil tes urine menunjukkan bahwa HS dan DS positif mengandung methamphetamine, mengonfirmasi bahwa mereka bukan sekadar kurir logistik, melainkan juga pengguna aktif.
Fahrian menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dukungan instansinya terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Dia menyatakan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkoba untuk menjadikan Bengkalis sebagai jalur perlintasan strategis.
"Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan guna memburu sosok J," kata Fahrian.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mencium aroma aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









