Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bupati Siak Afni Larang Keras, Perusahaan Kirim Parcel Lebaran ke Pejabat Baiknya Untuk Rakyat
PELITARIAU, Siak – Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, meminta seluruh mitra pemerintah dan dunia usaha tidak memberikan parcel lebaran kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan terkait gratifikasi.
Afni menegaskan, larangan tersebut merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur bahwa pemberian kepada pejabat dapat dikategorikan sebagai gratifikasi.
“Untuk mentaati aturan tersebut, kami meminta tidak ada mitra pemerintah maupun dunia usaha yang memberikan parcel Lebaran kepada Bupati, Wakil Bupati maupun pejabat di lingkungan Pemkab Siak,” ujar Afni, Kamis (5/3/2026).
Bupati perempuan pertama di Siak itu menambahkan, apabila ada pejabat yang telanjur menerima parcel lebaran, maka diminta segera melaporkannya melalui kanal pelaporan online milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih lanjut, Afni mengajak dunia usaha mengalihkan kebiasaan pemberian parcel lebaran kepada pejabat menjadi bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut mantan wartawan itu, bantuan tersebut dapat disalurkan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat.
“Nantinya bantuan sosial dari perusahaan selama Ramadan akan disalurkan melalui pendampingan Dinas Sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," jelasnya.
Afni mengungkapkan, saat ini masih terdapat puluhan ribu warga di Kabupaten Siak yang berada pada kategori Desil 1 sampai 10 namun belum tersentuh bantuan sosial, baik dari APBN, APBD maupun Baznas Siak. Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan agar penyaluran CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terdata dengan baik dan tepat sasaran.
“Banyak yang ngakunya sudah memberi CSR, tapi belum tentu tepat sasaran jika tak mengacu pada DTSEN. Daripada ngasi ke pejabat, lebih baik parcel Ramadan diubah jadi Bansos untuk rakyat,” harap Afni.**Prc6
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .









