Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bupati Rohil Mengaku Kesal Karena Daerah Dirugikan
PELITARIAU, Bagansiapiapi - Bupati Rokan Hilir H Suyatno mengaku kesal karena selama ini daerah dirugikan oleh pelaku usaha perkebunan di daerah perbatasan Riau-Sumatera Utara. Pasalnya, berkisar ribuan hektare kebun sawit yang ditanam di Kecamatan Pasir Limau Kapas tapi pajaknya dibayar ke Pemkab Labuhan Batu Selatan atau Labusel, Sumatera Utara.
"Ada Perusahaan Perkebunan di sana, mereka macam numpang tanam saja, nanam di wilayah kita tapi bayar pajak di Labusel sana, ini kan sangat merugikan kita," pungkas Bupati Suyatno, Jumat (24/4).
Lanjutnya, pihak pemda Rohil telah menempuh berbagai upaya agar hal tersebut tidak terus menerus terjadi. Saat ini akan dilakukan pemanggilan direksi perusahaan untuk mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD.
Dijelaskan Suyatno, persoalan tapal batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi menteri juga sudah banyak mendapat laporan terkait kisruh antara warga yang berada di perbatasan.
Jika melihat keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1984, seharusnya antara Pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi Riau wajib mematuhinya. Yakni perjanjian kedua daerah itu berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
"Malah pemuda di sana tak segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir," beber Suyatno.
Bupati juga menyebutkan bahwa persoalan Dusun Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto, karena hampir seluruh penduduk di sana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilihan Rohil. Namun, akhir-akhir ini timbul lagi gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga menimbulkan kubu di antara warga itu sendiri.
Tambahnya, hal itu tidak bisa ditampik apabila ada dugaan oknum aparat desa ikut bermain dalam pat gulipat atau jual beli tanah yang aktor intelektualnya adalah pengusaha. "Saya kira pasti ada oknum aparat juga yang ikut terlibat di sini, modusnya pastilah jual beli tanah kepada pengusaha," pungkasnya.*Adv/Jar
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .








