Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Bupati Rohil Mengaku Kesal Karena Daerah Dirugikan
PELITARIAU, Bagansiapiapi - Bupati Rokan Hilir H Suyatno mengaku kesal karena selama ini daerah dirugikan oleh pelaku usaha perkebunan di daerah perbatasan Riau-Sumatera Utara. Pasalnya, berkisar ribuan hektare kebun sawit yang ditanam di Kecamatan Pasir Limau Kapas tapi pajaknya dibayar ke Pemkab Labuhan Batu Selatan atau Labusel, Sumatera Utara.
"Ada Perusahaan Perkebunan di sana, mereka macam numpang tanam saja, nanam di wilayah kita tapi bayar pajak di Labusel sana, ini kan sangat merugikan kita," pungkas Bupati Suyatno, Jumat (24/4).
Lanjutnya, pihak pemda Rohil telah menempuh berbagai upaya agar hal tersebut tidak terus menerus terjadi. Saat ini akan dilakukan pemanggilan direksi perusahaan untuk mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD.
Dijelaskan Suyatno, persoalan tapal batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi menteri juga sudah banyak mendapat laporan terkait kisruh antara warga yang berada di perbatasan.
Jika melihat keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1984, seharusnya antara Pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi Riau wajib mematuhinya. Yakni perjanjian kedua daerah itu berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
"Malah pemuda di sana tak segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir," beber Suyatno.
Bupati juga menyebutkan bahwa persoalan Dusun Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto, karena hampir seluruh penduduk di sana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilihan Rohil. Namun, akhir-akhir ini timbul lagi gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga menimbulkan kubu di antara warga itu sendiri.
Tambahnya, hal itu tidak bisa ditampik apabila ada dugaan oknum aparat desa ikut bermain dalam pat gulipat atau jual beli tanah yang aktor intelektualnya adalah pengusaha. "Saya kira pasti ada oknum aparat juga yang ikut terlibat di sini, modusnya pastilah jual beli tanah kepada pengusaha," pungkasnya.*Adv/Jar
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .
Lapas Selatpanjang Terima Pindahan 12 Orang WBP Dari Lapas Narkotika Rumbai
PELITARIAU, Meranti - Dipimpin oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Rumbai, Nanda Adesap.
Melalui Webinar, Dinkes Siak Perkuatkan Jaringan Kesehatan di Setiap Kecamatan
PELITARIAU, Siak - Penerapan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Berdasarkan Ke.