Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pemko Pekanbaru Sosialisasikan Pengelolaan Kantor ke Pedangan STC
PELITARIAU, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mensosialisasikan pengelolaan kantor dan toko (kanto) ke pedagang di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC).
Bertempat di aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (3/2/2026) malam, sosialisasi dipimpin secara langsung oleh Pj Sekdako Pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut.
Turut hadir pada sosialisasi itu Plt Asisten II Zulhelmi Arifin, Asisten III Syamsuwir, Kepala Dinas Perindag Iwan Simatupang, dan Kepala BPKAD Firmansyah Eka Putra.
Kemudian hadir juga Kepala DPM-PTSP Mahyuddin, Kepala Satpol PP Yuliarso, Plt Kepala Dinas Kominfotiksan Ardiansyah Eka Putra, Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, serta Kepala Bagian Kerjasama Dedi Damhudi.
Usai kegiatan, Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan bahwa sosialisasi itu dilakukan seiring akan berakhirnya perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) STC antara PT Makmur Papan Permata (MPP) dengan Pemko Pekanbaru.
"Jadi, sosialisasi ini terkait berakhirnya kerjasama Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT MPP dalam peremajaan Pasar Sukaramai," ungkapnya.
Dikatakan Ingot, terdapat sebanyak 134 ruko di STC yang BGS nya akan berakhir tanggal 9 Februari 2026. Dengan demikian, ruko-ruko tersebut nantinya akan menjadi aset Pemko Pekanbaru.
"Karena berakhirnya perjanjian kerjasama, maka ruko tersebut diserahkan kepada pemko sebagai hasil dari kerjasama yang berlangsung selama ini," ucapnya.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru mengumpulkan para pedagang yang selama ini menempati ruko yang BGS nya segera berakhir. Pemko Pekanbaru mensosialisasikan sistem pengelolaan ke depannya.
"Kita sudah sampaikan pola-pola yang ada sesuai regulasi yang berlaku. Tapi dari pedagang, mereka juga punya permintaan-permintaan, aspirasi-aspirasi," papar Ingot.
Aspirasi yang disampaikan para pedagang, selanjutnya akan dibahas oleh Pemko Pekanbaru. "Kita akan coba diskusikan nanti sampai bisa mengkerucut dan disepakati. Sepanjang itu sesuai dengan aturan," tutupnya.**Prc6
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









