• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Pencabutan Izin 28 Perusahaan, Warga Rupat Harap Negara Hadir Lindungi Rakyat

Ramdana

Selasa, 27 Januari 2026 12:43:10 WIB
Cetak
Pencabutan Izin 28 Perusahaan, Warga Rupat Harap Negara Hadir Lindungi Rakyat
Masyarakat Pulau Rupat, Rama Rapiandi

PELITARIAU, Bengkalis - Masyarakat Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menyambut baik kebijakan pemerintah mencabut ijin 28 perusahaan yang telah menjadi sumber bencana tiga Provinsi di Pulau Sumatera.

Dari 28 perusahaan yang dicabut ijinnya tersebut, salah satunya PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL). Berdasarkan analisis dan kajian dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau ijin PT SRL yang dicabut oleh pemerintah tersebut tersebar selain di Sumatera Utara, juga di Provinsi Riau.

Sebarannya di Provinsi Riau diantaranya di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Kabupaten Indragiri Hilir serta Indragiri HUlu total seluas 173.971 hektar.

Dalam ijin yang dicabut pemerintah itu disebutkan dalam SK nya bahwa Kabupaten Bengkalis termasuk dalam Blok IV, Kabupaten Kepulauan Meranti (Blok V), dan Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir (Blok VI).

Sementara Blok 1-2 berada di Sumatera Utara termasuk di Kabupaten Rokan Hlir Riau.

"Pencabutan ijin PT SRL di Riau terutama di Kabupaten Bengkalis kabar baik dan sangat membahagiakan kami masyarakat Rupat, dan kami menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas pencabutan PT SRL " ungkap Rama Rapiandi, masyarakat Pulau Rupat ini kepada wartawan, Selasa 27 Januari, 2026, di Rupat.

Dikatakan Rama, selama PT SRL beroperasi di Pulau Rupat, masyarakat merasa terancam dan ketakutan akibat pembukaan hutan alam secara besar-besaran.

Bahkan saat turun hujan lebat beberapa desa terendam banjir akibat kanal-kanal raksasa meluap menggenangi kampung warga.

"Bagi kami masyarakat Rupat, PT SRL sumber bencana dan telah melahirkan kemiskinan turun temurun, karena lahan mereka kuasai tak ada tempat masyarakat bertani " ungkap Rama.

Untuk itu kata Rama, masyarakat Pulau Rupat berharap pencabutan ijin PT SRL ini jangan hanya permainan kebijakan saja.

Dia berharap pencabutan ijin PT SRL di Pulau Rupat ini dibarengi dengan pemulihan ekosistem dan hutan di daerah tersebut.

Selain itu juga dapat berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dengan cara bertani.

"Jika memang pemerintah serius dan bersungguh-sungguh mempraktekan pasal 33 UUD NKRI 1945, maka bukanlah hal yang mustahil bisa mensejahterakan rakyat, " ungkap Rama.

Jangan pula, kata Rama, pencabutan ijin PT SRL tersebut hanya Gimmick yang pada akhirnya "cuma tukar baju" saja. "Yang pada akhirnya kembali akan beroperasi dan menindas dan melahirkan kemiskinan berlanjut " tegas Rama.

"Kami masyarakat Pulau Rupat sudah muak dengan korporasi besar beroperasi di Pulau Rupat merusak hutan dan alam di Tanah ini dan melahirkan kemiskinan di bumi Rupat ini " tutup Rama.**ril



 Editor : Ramdana / Redaksi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved