Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1089 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2738 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5288 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2427 Kali
Diduga Penyalahgunaan Niaga BBM Bersubsidi
Dua Mobil Berisi BBM dan Lima Orang Pelaku Diamankan Polisi
Salah satu Mobil yang menjadi Barang bukti
PELITARIAU, Rengat- Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polisi Resort (Polres) Indragiri hulu (Inhu) berhasil mengamankan lima orang terduga penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi beserta dua mobil berisi BBM di Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, pada jum'at (5/6).
Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com dari Mapolres Inhu penangkapan dilakukan sekitar pukul 23 00 Wib dengan lima orang pelaku yang diamankan yaitu M (42) Warga Semelinang tebing Kecamatan Peranap, NM (32) warga Desa Sei uboh Kecamatan Peranap, AP (41) warga Kampung baru Kecamatan Peranap, N (35) warga Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap dan ES (26) warga Sei Uboh Desa Pauh ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan penangkapan bermula dengan adanya informasi pembelian BBM di SPBU Peranap dengan cara masing tersangka membawa jerigen dengan mobil melakukan pengisian yang selanjutnya dikumpulkan dan dijual kembali kepada Perusahaan atau orang lain dan kemudian anggota Reskrim Polres Inhu melakukan penangkapan.
"Kelima orang tersebut diduga telah melakukan Tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak bersubsidi Pemerintah sesuai pasal 55 Jo pasal 53 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi." jelas Yarmen.
Ditambahkanya, Barang bukti BBM yang berhasil disita dari M yaitu 25 jerigen, 10 jerigen berisi premium (300) liter, 1 unit mobil pikcup L300 warna hitam sedangkan dari NM yaitu 25 jerigen solar( 800) liter, 1 unit pikcup Mitsubishi Strada.***(Ans)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








