Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6249 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 2801 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7314 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1440 Kali
Diduga Penyalahgunaan Niaga BBM Bersubsidi
Dua Mobil Berisi BBM dan Lima Orang Pelaku Diamankan Polisi
Salah satu Mobil yang menjadi Barang bukti
PELITARIAU, Rengat- Anggota Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polisi Resort (Polres) Indragiri hulu (Inhu) berhasil mengamankan lima orang terduga penyalahgunaan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi beserta dua mobil berisi BBM di Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu, pada jum'at (5/6).
Informasi yang berhasil dihimpun Pelitariau.com dari Mapolres Inhu penangkapan dilakukan sekitar pukul 23 00 Wib dengan lima orang pelaku yang diamankan yaitu M (42) Warga Semelinang tebing Kecamatan Peranap, NM (32) warga Desa Sei uboh Kecamatan Peranap, AP (41) warga Kampung baru Kecamatan Peranap, N (35) warga Napal Desa Gumanti Kecamatan Peranap dan ES (26) warga Sei Uboh Desa Pauh ranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIK yang dikonfirmasi melalui Kabaghumas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan penangkapan bermula dengan adanya informasi pembelian BBM di SPBU Peranap dengan cara masing tersangka membawa jerigen dengan mobil melakukan pengisian yang selanjutnya dikumpulkan dan dijual kembali kepada Perusahaan atau orang lain dan kemudian anggota Reskrim Polres Inhu melakukan penangkapan.
"Kelima orang tersebut diduga telah melakukan Tindak pidana penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak bersubsidi Pemerintah sesuai pasal 55 Jo pasal 53 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi." jelas Yarmen.
Ditambahkanya, Barang bukti BBM yang berhasil disita dari M yaitu 25 jerigen, 10 jerigen berisi premium (300) liter, 1 unit mobil pikcup L300 warna hitam sedangkan dari NM yaitu 25 jerigen solar( 800) liter, 1 unit pikcup Mitsubishi Strada.***(Ans)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.
Jual Motor Curian, Seorang Penadah Diamankan Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang pemuda berinisial AO (22) warga Perum Mutiara, D.