Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Buron Dan Diminta Menyerahkan Diri
PELITARIAU, INHU – Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dari tindak kejahatan seksual. Dalam pengungkapan lanjutan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, aparat berhasil mengamankan tiga terduga pelaku tambahan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban anak serta dilakukan secara berulang oleh lebih dari satu pelaku, baik yang masih berstatus anak maupun yang telah dewasa. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan maksimal terhadap hak-hak anak.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil pengembangan intensif sejak laporan pertama diterima dari pihak keluarga korban pada pertengahan Desember 2025.
“Begitu laporan diterima, penyidik langsung bergerak cepat dengan pendekatan humanis. Fokus utama kami adalah keselamatan dan pemulihan korban, termasuk memastikan pendampingan psikologis serta perlindungan hukum,” ujar AIPTU Misran.
Dari hasil penyelidikan, diketahui peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu tertentu dan melibatkan sejumlah 10 pelaku. Hingga saat ini, sudah 8 terduga pelaku telah diamankan secara bertahap pada tanggal yang berbeda, sementara dua orang lainnya masih berstatus buron. Polres Inhu secara terbuka mengimbau keduanya untuk kooperatif dan menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Dalam perkara ini, terdapat terduga pelaku yang masih berstatus anak, sehingga penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Sementara terhadap terduga pelaku dewasa, proses hukum dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tidak akan mempublikasikan identitas korban maupun pelaku anak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga masa depan anak-anak dan mencegah stigma sosial,” tegas AIPTU Misran.
Para terduga pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Di akhir keterangannya, Polres Inhu mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi dengan anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Polres Inhu berkomitmen hadir untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat,” pungkasnya.**Prc6
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









