• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Diduga Pungli di Pelabuhan Sekupang, Bantuan Lampu Lampion Untuk Meranti Ditahan Oknum Bea Cukai

Herman

Rabu, 17 Desember 2025 17:12:58 WIB
Cetak
Diduga Pungli di Pelabuhan Sekupang, Bantuan Lampu Lampion Untuk Meranti Ditahan Oknum Bea Cukai
Ketua MPC Pemuda Pancasila, Sugianto Atau Akrab di Panggil Mas Tato , saat dikonfirmasi, menyayangkan keras dugaan tindakan oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam institusi perpajakan dan kepabeanan tidak dibenarkan adanya pungutan liar untuk memperkay

PELITARIAU, Meranti - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Pelabuhan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kali ini, bantuan sosial berupa 20 set lampu lampion jenis meteor yang diperuntukkan sebagai penerangan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti dilaporkan tertahan, diduga akibat permintaan uang oleh oknum petugas Bea dan Cukai.

Peristiwa tersebut terjadi saat barang bantuan tiba di Pelabuhan Sekupang untuk diberangkatkan menuju Kepulauan Meranti menggunakan kapal angkutan penumpang. Bantuan itu dikirim dalam rangka mendukung perayaan Hari Ulang Tahun ke-17 Kabupaten Kepulauan Meranti pada 19 Desember, sekaligus menyambut berbagai hari besar keagamaan dan nasional, termasuk Natal, Tahun Baru, Imlek, Idulfitri, dan Iduladha 1447 Hijriah pada 2026 mendatang.

Bantuan sosial tersebut berasal dari Ketua MPC Pemuda Pancasila, Sugianto atau Akrab disapa Mas Tato, sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah yang masih kekurangan penerangan jalan. Lampu-lampu itu dibeli secara daring dan tidak diperuntukkan untuk kepentingan komersial.

Namun, niat sosial itu justru diduga dihadang praktik kotor birokrasi. Dua orang yang disebut sebagai oknum petugas Bea dan Cukai, masing-masing berinisial RK dan seorang rekannya, diduga menahan barang kiriman dan meminta uang sebesar Rp300 ribu agar lampu lampion dapat dikeluarkan dari pelabuhan. Permintaan tersebut diduga dilakukan di luar prosedur dan mekanisme resmi yang berlaku.

Dengan nada suara tinggi dan terkesan membentak, kedua petugas tersebut menunjukkan sikap arogannya.

Menurut keterangan narasumber berinisial AK, pihak pengirim menolak permintaan tersebut dan hanya menyatakan sanggup memberikan Rp200 ribu. Penolakan itu, kata AK, justru berujung pada tekanan. Oknum yang  disebut mengancam akan mengenakan penghitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) terhadap barang bantuan tersebut.

Ketua MPC Pemuda Pancasila, Sugianto Atau Akrab di Panggil Mas Tato , saat dikonfirmasi, menyayangkan keras dugaan tindakan oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam institusi perpajakan dan kepabeanan tidak dibenarkan adanya pungutan liar untuk memperkaya diri sendiri.

“Ini bantuan sosial, bukan barang dagangan. Kalau memang ada kewajiban pajak, silakan tunjukkan dasar hukumnya secara resmi, bukan dengan ancaman,” ujar AK, mewakili pihak pengirim, dengan nada tegas dan kecewa.


Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan itu patut dikualifikasikan sebagai pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang. Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat penerima bantuan, tetapi juga merusak kepercayaan publik dan mencoreng nama baik institusi Bea dan Cukai secara keseluruhan.

“Aparatur negara digaji oleh negara untuk melayani, bukan memeras. Jangan jadikan seragam dan kewenangan sebagai alat mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Secara hukum, pungutan liar merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jika terbukti, pelaku terancam pidana penjara dan sanksi hukum lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea dan Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum petugas yang disebutkan. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang.

Pihak pengirim mendesak agar pimpinan Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan penelusuran secara transparan, dan menjatuhkan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti. Langkah tegas dinilai mutlak diperlukan agar praktik serupa tidak terus berulang dan tidak menjadi kanker dalam tubuh pelayanan publik. **



 Editor : Herman

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Riau Raya

47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:19:35 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.

Terkini

  • +INDEX
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved