• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2364 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2424 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Capakai Kinerja Kejaksaan Inhu

Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara, Penanganan Kasus Korupsi Tahun 2025 di Momentum Hakordia

Ramdana

Selasa, 09 Desember 2025 22:34:33 WIB
Cetak
Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara, Penanganan Kasus Korupsi Tahun 2025 di Momentum Hakordia
Dalam rilis capaian kinerja kejaksaan Inhu, selain menyelamatkan keuangan negara senilai lebih dari Rp4,45 miliar, kejaksaan Inhu berhasil mengungkap sejumlah perkara korupsi tahun 2025.

PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) merilis capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Selain menyelamatkan Keuangan negara senilai lebih dari Rp4,45 miliar, kejaksaan Inhu berhasil mengungkap sejumlah perkara korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Dr Ratih Andrawina Suminar SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Inhu Hamiko SH MH kepada wartawan Selasa (9/12/2025) menyampaikan  capaian kinerja kejaksaan Inhu tahun 2025 tentang komitmen Kejaksaan Inhu dalam pemberantasan korupsi serta penyelamatan keuangan negara.

"Ada penyidikan 14 perkara tindak pidana korupsi dengan 13 tersangka sepanjang tahun 2025," kata Hamiko.

Perkara tindak pidana korupsi seluruh penyidikannya kata Hamiko, seluruhnya diterbitkan melalui Surat Perintah Penyidikan oleh Kepala Kejari Inhu. Beberapa perkara yang ditangani di antaranya, dugaan korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas tanah milik Pemerintah Daerah Inhu tahun 2015–2016.

Dugaan korupsi penjualan kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah di Perumda BPR Indra Arta tahun 2014–2024.

Dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) penguasaan tanah seluas 250.000 m² di Desa Kelayang (KIB Desa Rimba Seminai), Kecamatan Rakit Kulim, tahun 2023.

Hamiko memaparkan, dari penyidikan tersebut, Kejaksaan telah menetapkan 13 tersangka. Dalam tahap penuntutan, Kejari Inhu telah membawa 4 perkara tindak pidana korupsi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Keempat perkara tersebut melibatkan 4 terdakwa, yaitu terkait torupsi penerbitan SHM tanah milik Pemda Inhu tahun 2015–2016.

Korupsi penerbitan SKGR penguasaan tanah seluas 250.000 meter persegi di Desa Kelayang pada tahun 2023.

Eksekusi 1 Perkara dengan 2 Terpidana

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Inhu, Hamiko SH MH menjelaskan, sepanjang tahun 2025, Kejari Inhu juga telah mengeksekusi satu perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dengan jumlah dua terpidana. 

"Perkara tersebut terkait korupsi penggunaan anggaran Panwaslu pada Pemilihan Gubernur Riau yang bersumber dari APBD dan APBN dengan total anggaran Rp 18,58 miliar pada tahun 2017–2018," kata Hamiko.

Dari perkara yang telah inkracht, Kejari Inhu berhasil melakukan penyetoran pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp150 juta. "Jumlah itu berasal dari perkara korupsi penggunaan anggaran Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2017-2018," jelasnya. 

Selamatkan Rp 4,45 Miliar Uang Negara 

Kasi Intelijen Hamiko juga memaparkan, selain pengembalian kerugian negara, Kejari Inhu juga mencatat capaian besar berupa penyelamatan keuangan negara dari berbagai kasus, di antaranya adalah dari Perkara pengelolaan keuangan Perumda BPR Indra Arta (2014–2024)

Kemudian perkara penerbitan SHM tanah milik Pemda Inhu (2015–2016) diselamatkan senilai Rp 1.7 milyar lebih , dari perkara penerbitan SKGR tanah di Desa Kelayang (2023) senilai Rp920 juta. "Total penyelamatan keuangan negara oleh kejaksaan Inhu tahun 2025 lebih dari Rp 4,45 miliar," jelas Hamiko.

Kejaksaan Negeri Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berintegritas dalam menjaga keuangan negara. **Prc01



 Editor : Darfi

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 4 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 5 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan
  • 6 Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
  • 7 Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved